PALU – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Palu mencatat peningkatan intensitas penanganan kasus narkotika dari bulan Januari hingga November 2025, sebagai upaya keras untuk menekan peredaran barang haram di Kota Palu.
Statistik Penanganan Kasus
| Indikator | Jumlah | Keterangan |
| Laporan Polisi | 110 Kasus | Total kasus narkotika yang ditangani. |
| Tersangka | 128 Orang | Terdiri dari 121 laki-laki dan 17 perempuan. |
| Kasus Selesai | 99 Kasus | Telah P21 (penyidikan selesai) dan diserahkan ke kejaksaan. |
| Kasus Proses | 11 Kasus | Masih dalam proses penyidikan. |
Barang Bukti yang Disita
Polisi berhasil menyita ribuan gram berbagai jenis narkotika, dengan rincian:
-
Sabu-sabu: $8.150,1498$ gram
-
Ganja: $436,687$ gram
-
Tembakau Gorila: $114,278$ gram
Komitmen dan Imbauan Polresta Palu
Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP Usman, menyatakan bahwa jajaran Satnarkoba bekerja secara intensif di lapangan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar dan memutus mata rantai suplai narkotika yang masuk ke wilayah Palu.
AKP Usman juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika, karena kolaborasi antara aparat dan masyarakat adalah kunci untuk menekan peredaran barang haram.















