Friday, October 24, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Amankan 8,2 Kilogram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

advokat by advokat
October 22, 2025
in Narkotika
Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Amankan 8,2 Kilogram Sabu dan 10 Butir Ekstasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO, 22 OKTOBER 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Dalam operasi penindakan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti signifikan berupa 8,2 kilogram (kg) sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi.

Keberhasilan operasi ini dianggap sebagai pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba yang menjadikan wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai jalur distribusi atau tempat transit barang haram tersebut.

READ ALSO

Deteksi Dini Narkoba di Lingkungan Kerja, 15 Pegawai Disdikpora Buleleng Dinyatakan Negatif Total

Kinerja 10 Bulan: Polri Ungkap Nyaris 39 Ribu Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti

 

Modus Operandi dan Proses Penindakan

 

  1. Penangkapan: Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan beberapa tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar dalam jaringan tersebut.
  2. Modus: Narkoba dalam jumlah besar ini diduga diselundupkan dari luar wilayah dan akan diedarkan di berbagai kota di Jawa Timur, termasuk Sidoarjo dan Surabaya. Modus operandi yang digunakan meliputi penyembunyian dalam paket, atau transportasi melalui jalur darat yang tersembunyi.
  3. Ancaman Hukuman: Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal yang mengatur peredaran gelap narkotika Golongan I, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang sangat berat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup, mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar.

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat.


 

Jenis Narkotika yang Diamankan

 

Dua jenis narkotika yang paling sering diselundupkan dan berhasil diamankan dalam operasi ini adalah Sabu dan Ekstasi. Keduanya tergolong Narkotika Golongan I, yang memiliki potensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan.

Jenis Narkotika Nama Kimia Efek Utama pada Pengguna Bentuk Umum
Sabu-sabu Metamfetamina Stimulan kuat sistem saraf pusat. Menimbulkan efek euphoria instan, peningkatan energi, dan mencegah tidur. Kristal putih atau bening (mirip pecahan kaca/garam).
Ekstasi MDMA (Methylenedioxymethamphetamine) Stimulan dan halusinogen (bersifat psikoaktif). Menimbulkan peningkatan energi, distorsi waktu, dan kehangatan emosional. Pil atau kapsul dengan warna dan logo yang beragam.

Jumlah 8,2 kilogram sabu merupakan temuan yang sangat besar, mengindikasikan bahwa jaringan yang berhasil diungkap adalah jaringan besar dengan jangkauan peredaran luas.

Related Posts

Deteksi Dini Narkoba di Lingkungan Kerja, 15 Pegawai Disdikpora Buleleng Dinyatakan Negatif Total
Narkotika

Deteksi Dini Narkoba di Lingkungan Kerja, 15 Pegawai Disdikpora Buleleng Dinyatakan Negatif Total

by advokat
October 23, 2025
Kinerja 10 Bulan: Polri Ungkap Nyaris 39 Ribu Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti
Narkotika

Kinerja 10 Bulan: Polri Ungkap Nyaris 39 Ribu Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti

by advokat
October 23, 2025
Polda Riau Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pekanbaru, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Narkotika

Polda Riau Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pekanbaru, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

by advokat
October 22, 2025
Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 33 Miliar
Narkotika

Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 33 Miliar

by advokat
October 22, 2025
Ibu Rumah Tangga Curi Motor untuk Biaya Beli Sabu
Narkotika

Ibu Rumah Tangga Curi Motor untuk Biaya Beli Sabu

by advokat
October 21, 2025
Kasus Sabu Rutan: Sidang Perdana Ammar Zoni Digelar Lusa
Narkotika

Kasus Sabu Rutan: Sidang Perdana Ammar Zoni Digelar Lusa

by advokat
October 21, 2025
Next Post
Mulai Hari Ini (22 OKTOBER 2025), Pemerintah Beri Diskon PPN 6% untuk Tiket Penerbangan Domestik Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini (22 OKTOBER 2025), Pemerintah Beri Diskon PPN 6% untuk Tiket Penerbangan Domestik Kelas Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Dorong Bali Jadi Pusat Keuangan Regional, Tawarkan Insentif Pajak dan Regulasi Khusus

Pemerintah Dorong Bali Jadi Pusat Keuangan Regional, Tawarkan Insentif Pajak dan Regulasi Khusus

October 13, 2025
Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro

Ditahan di Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani: Ya Gimana, Sans

March 4, 2025
Kejagung: Kerugian Final Kasus Impor Gula Tom Lembong Rp 578 M

Kejagung: Kerugian Final Kasus Impor Gula Tom Lembong Rp 578 M

January 21, 2025
Kejagung Geledah 3 Ruangan di Ditjen Migas ESDM, 15 HP-5 Dus Dokumen Disita

Kejagung Geledah 3 Ruangan di Ditjen Migas ESDM, 15 HP-5 Dus Dokumen Disita

February 11, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pimpinan KKB Undius Kogoya Dilaporkan Meninggal di Wandai, Intan Jaya Akibat Sakit
  • Penanganan Kasus TPPO Kapal Run Zeng 03 Berlarut, Penyidik Bareskrim Diadukan ke Kompolnas
  • 110 WNI Korban Sindikat Scam Kamboja Diidentifikasi, KBRI Jadwalkan Pemulangan 67 Orang Terdampak Kericuhan
  • Eks Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Yai Mim Kembali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pornografi dan Pelecehan Seksual

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In