Friday, October 24, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 33 Miliar

advokat by advokat
October 22, 2025
in Narkotika
Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 33 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, 22 OKTOBER 2025 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi di daerah. Hari ini, Polri secara resmi menetapkan dua mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai angka fantastis Rp 33 miliar.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan dan proyek di BUMD tersebut, dan menjadi pengingat akan pentingnya tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan di sektor BUMD.

READ ALSO

Deteksi Dini Narkoba di Lingkungan Kerja, 15 Pegawai Disdikpora Buleleng Dinyatakan Negatif Total

Kinerja 10 Bulan: Polri Ungkap Nyaris 39 Ribu Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti

 

Detail Kasus dan Penetapan Tersangka

 

  1. Identitas Tersangka: Kedua tersangka tersebut, yang menjabat sebagai Dirut secara bergantian di BUMD yang sama atau berbeda, telah disangkakan melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
  2. Modus Korupsi: Dugaan korupsi ini umumnya terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa yang mark-up (penggelembungan harga), penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi, atau fiktifnya kegiatan operasional BUMD.
  3. Kerugian Negara: Penghitungan kerugian negara sebesar Rp 33 Miliar diduga didasarkan pada audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang merupakan syarat mutlak dalam pembuktian kasus korupsi.
  4. Tindak Lanjut: Setelah penetapan tersangka, penyidik akan fokus melengkapi berkas perkara dan kemungkinan melakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

 

Perbedaan BUMD dan BUMN

 

Kasus ini melibatkan BUMD. Apa perbedaan mendasar antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan mengapa keduanya rentan terhadap korupsi?

Kriteria BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Kepemilikan Modal Seluruh atau sebagian besar modal dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Seluruh atau sebagian besar modal dimiliki oleh Pemerintah Pusat (Republik Indonesia).
Dasar Hukum UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah. UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah.
Tujuan Utama Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum, dan memperoleh keuntungan. Memberikan kontribusi pada perekonomian nasional dan penerimaan negara, serta mengejar keuntungan.

Kerentanan Korupsi: Baik BUMD maupun BUMN rentan terhadap korupsi karena statusnya sebagai badan usaha yang mengelola kekayaan negara/daerah (yang merupakan keuangan negara), sehingga setiap penyalahgunaan wewenang yang merugikan perusahaan dan berdampak pada kerugian APBD/APBN dapat dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi.

Related Posts

Deteksi Dini Narkoba di Lingkungan Kerja, 15 Pegawai Disdikpora Buleleng Dinyatakan Negatif Total
Narkotika

Deteksi Dini Narkoba di Lingkungan Kerja, 15 Pegawai Disdikpora Buleleng Dinyatakan Negatif Total

by advokat
October 23, 2025
Kinerja 10 Bulan: Polri Ungkap Nyaris 39 Ribu Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti
Narkotika

Kinerja 10 Bulan: Polri Ungkap Nyaris 39 Ribu Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti

by advokat
October 23, 2025
Polda Riau Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pekanbaru, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Narkotika

Polda Riau Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pekanbaru, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

by advokat
October 22, 2025
Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Amankan 8,2 Kilogram Sabu dan 10 Butir Ekstasi
Narkotika

Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Amankan 8,2 Kilogram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

by advokat
October 22, 2025
Ibu Rumah Tangga Curi Motor untuk Biaya Beli Sabu
Narkotika

Ibu Rumah Tangga Curi Motor untuk Biaya Beli Sabu

by advokat
October 21, 2025
Kasus Sabu Rutan: Sidang Perdana Ammar Zoni Digelar Lusa
Narkotika

Kasus Sabu Rutan: Sidang Perdana Ammar Zoni Digelar Lusa

by advokat
October 21, 2025
Next Post
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI–OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf, Diduga Terkait Pencucian Uang (TPPU)

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI–OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf, Diduga Terkait Pencucian Uang (TPPU)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Fokus Percepatan Infrastruktur di Wilayah Timur Indonesia

Pemerintah Fokus Percepatan Infrastruktur di Wilayah Timur Indonesia

September 22, 2025
Kasus Deepfake dan Ancaman Penyebaran Konten Pribadi Mendominasi Kejahatan Pornografi Digital

Kasus Deepfake dan Ancaman Penyebaran Konten Pribadi Mendominasi Kejahatan Pornografi Digital

October 13, 2025
Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara, Bukti Korupsi Pokir APBD Terus Dikejar

Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara, Bukti Korupsi Pokir APBD Terus Dikejar

October 13, 2025
Direktorat Jenderal Pajak Intensifkan Pemeriksaan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Penerimaan Pajak Digital Lampaui Rp 41 Triliun, DJP: Sektor Online Jadi Andalan

September 26, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pimpinan KKB Undius Kogoya Dilaporkan Meninggal di Wandai, Intan Jaya Akibat Sakit
  • Penanganan Kasus TPPO Kapal Run Zeng 03 Berlarut, Penyidik Bareskrim Diadukan ke Kompolnas
  • 110 WNI Korban Sindikat Scam Kamboja Diidentifikasi, KBRI Jadwalkan Pemulangan 67 Orang Terdampak Kericuhan
  • Eks Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Yai Mim Kembali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pornografi dan Pelecehan Seksual

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In