Sunday, January 11, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 33 Miliar

advokat by advokat
October 22, 2025
in Narkotika
Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 33 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, 22 OKTOBER 2025 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi di daerah. Hari ini, Polri secara resmi menetapkan dua mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai angka fantastis Rp 33 miliar.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan dan proyek di BUMD tersebut, dan menjadi pengingat akan pentingnya tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan di sektor BUMD.

READ ALSO

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

 

Detail Kasus dan Penetapan Tersangka

 

  1. Identitas Tersangka: Kedua tersangka tersebut, yang menjabat sebagai Dirut secara bergantian di BUMD yang sama atau berbeda, telah disangkakan melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
  2. Modus Korupsi: Dugaan korupsi ini umumnya terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa yang mark-up (penggelembungan harga), penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi, atau fiktifnya kegiatan operasional BUMD.
  3. Kerugian Negara: Penghitungan kerugian negara sebesar Rp 33 Miliar diduga didasarkan pada audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang merupakan syarat mutlak dalam pembuktian kasus korupsi.
  4. Tindak Lanjut: Setelah penetapan tersangka, penyidik akan fokus melengkapi berkas perkara dan kemungkinan melakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

 

Perbedaan BUMD dan BUMN

 

Kasus ini melibatkan BUMD. Apa perbedaan mendasar antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan mengapa keduanya rentan terhadap korupsi?

Kriteria BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Kepemilikan Modal Seluruh atau sebagian besar modal dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Seluruh atau sebagian besar modal dimiliki oleh Pemerintah Pusat (Republik Indonesia).
Dasar Hukum UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah. UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah.
Tujuan Utama Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum, dan memperoleh keuntungan. Memberikan kontribusi pada perekonomian nasional dan penerimaan negara, serta mengejar keuntungan.

Kerentanan Korupsi: Baik BUMD maupun BUMN rentan terhadap korupsi karena statusnya sebagai badan usaha yang mengelola kekayaan negara/daerah (yang merupakan keuangan negara), sehingga setiap penyalahgunaan wewenang yang merugikan perusahaan dan berdampak pada kerugian APBD/APBN dapat dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi.

Related Posts

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega
Narkotika

Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega

by advokat
December 2, 2025
Putra ‘El Chapo’, Joaquín Guzmán López, Siap Mengaku Bersalah di AS
Narkotika

Putra ‘El Chapo’, Joaquín Guzmán López, Siap Mengaku Bersalah di AS

by advokat
December 2, 2025
Ammar Zoni Batal Hadir Langsung di Sidang Narkoba, Ditjen PAS Beri Penjelasan
Narkotika

Ammar Zoni Batal Hadir Langsung di Sidang Narkoba, Ditjen PAS Beri Penjelasan

by advokat
December 2, 2025
Bandar Sabu di Riau Dimiskinkan, Aset Rp3 Miliar Disita
Narkotika

Bandar Sabu di Riau Dimiskinkan, Aset Rp3 Miliar Disita

by advokat
December 2, 2025
Next Post
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI–OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf, Diduga Terkait Pencucian Uang (TPPU)

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI–OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf, Diduga Terkait Pencucian Uang (TPPU)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Uang Rp603,9 Juta Disita dalam Penyelidikan Korupsi Pengadaan Tempat Cuci Tangan di Dinas Pendidikan Aceh Senilai Rp43,7 Miliar”

Uang Rp603,9 Juta Disita dalam Penyelidikan Korupsi Pengadaan Tempat Cuci Tangan di Dinas Pendidikan Aceh Senilai Rp43,7 Miliar”

August 8, 2023
Saksi Kunci Ungkap Aliran Dana Ratusan Juta Dolar ke Rekening Luar Negeri

Saksi Kunci Ungkap Aliran Dana Ratusan Juta Dolar ke Rekening Luar Negeri

October 30, 2025
Kapolsek Muara Wahau Beri Penekanan Tegas: Hindari Judi dan Hiburan Malam

Kapolsek Muara Wahau Beri Penekanan Tegas: Hindari Judi dan Hiburan Malam

October 20, 2025
Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

October 24, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In