ACEH SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, secara rutin menggelar kegiatan Saweu Keude Kupi atau Kunjungan Warung Kopi sebagai sarana efektif untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dalam kunjungan terbarunya, Polsek Samadua menyampaikan himbauan penting terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik judi online.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Samadua, Iptu Syahril, dan melibatkan sejumlah personel Bhabinkamtibmas. Kunjungan dilakukan di beberapa warung kopi yang menjadi pusat keramaian di wilayah hukum Samadua, pada Kamis malam (20/11).
“Melalui Saweu Keude Kupi ini, kami bisa berinteraksi langsung dengan warga dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Dua isu yang menjadi fokus utama kami adalah bahaya narkoba, yang merusak masa depan, serta fenomena judi online yang bisa menyebabkan kerugian finansial dan masalah sosial,” ujar Iptu Syahril.
Polsek Samadua mengajak tokoh masyarakat dan pemilik warung kopi untuk turut serta mengawasi lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan adanya transaksi narkoba atau aktivitas judi online. Ditegaskan pula bahwa kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pre-emtif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Samadua.















