Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional Pajak

Presiden Prabowo Minta Aturan DHE Ditinjau Ulang untuk Optimalisasi Pemasukan Negara

advokat by advokat
October 17, 2025
in Pajak
Presiden Prabowo Minta Aturan DHE Ditinjau Ulang untuk Optimalisasi Pemasukan Negara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 17 Oktober 2025 – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung kepada jajaran kementerian terkait untuk meninjau ulang kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Permintaan ini muncul karena Presiden menilai aturan yang berlaku saat ini belum sepenuhnya optimal dalam menarik masuk devisa negara, dan yang lebih penting, menghambat optimalisasi penerimaan pajak dari sektor ekspor.

Peninjauan ulang ini menandai kemungkinan adanya perubahan signifikan pada aturan DHE yang mewajibkan eksportir menempatkan devisa mereka di dalam negeri.

READ ALSO

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama

 

Fokus Utama: Kaitan DHE dan Penerimaan Pajak

 

Meskipun tujuan utama kebijakan DHE adalah memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar Rupiah, Presiden Prabowo menyoroti dampak aturan tersebut terhadap aspek fiskal:

  1. Hambatan Pajak: Presiden menengarai bahwa struktur aturan DHE saat ini menciptakan celah yang menyebabkan pendapatan riil dari hasil ekspor tidak terekam secara maksimal dalam sistem domestik. Akibatnya, potensi pajak, terutama Pajak Penghasilan (PPh) dari pendapatan ekspor dan keuntungan reinvestasi, menjadi tidak optimal.
  2. Mendorong Repatriasi yang Produktif: Tinjauan ulang diharapkan dapat menghasilkan mekanisme yang tidak hanya mewajibkan repatriasi (penarikan kembali) devisa, tetapi juga memastikan devisa tersebut digunakan secara produktif di dalam negeri (misalnya, reinvestasi atau disimpan dalam instrumen perbankan domestik) sehingga jejaknya lebih mudah diaudit untuk keperluan pajak.
  3. Evaluasi Insentif: Pemerintah akan mengevaluasi insentif dan sanksi yang ada. Jika insentif saat ini kurang menarik, maka eksportir cenderung mencari celah atau menyimpan DHE di luar negeri, yang secara otomatis memotong potensi penerimaan pajak domestik.

 

Implikasi Kebijakan

 

Peninjauan ulang aturan DHE, yang sebelumnya sempat direvisi di era pemerintahan lalu, menunjukkan bahwa Pemerintah saat ini fokus pada sinkronisasi antara kebijakan moneter (penguatan Rupiah) dan kebijakan fiskal (penerimaan negara).

Jika peninjauan ulang disetujui, perubahan aturan DHE berikutnya kemungkinan akan sangat menekankan aspek transparansi dan pelaporan keuangan eksportir, dengan sanksi yang lebih berat bagi mereka yang gagal memenuhi kewajiban holding period devisa di dalam negeri untuk tujuan pajak.

Related Posts

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India
Pajak

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

by advokat
November 5, 2025
Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama
Pajak

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama

by advokat
November 4, 2025
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar
Pajak

Tegas! DJP Sumatera Utara I Blokir Serentak 310 Rekening Penunggak Pajak, Amankan Penerimaan Negara Rp119 Miliar

by advokat
November 4, 2025
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar
Pajak

Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar

by advokat
November 4, 2025
Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan
Pajak

Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan

by advokat
November 3, 2025
DJP Perkuat Sistem Coretax: Wajib Pajak Diimbau Segera Sinkronisasi Data Mandiri untuk Pelaporan 2026
Pajak

DJP Perkuat Sistem Coretax: Wajib Pajak Diimbau Segera Sinkronisasi Data Mandiri untuk Pelaporan 2026

by advokat
November 3, 2025
Next Post
Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Dugaan Pemotongan Dana Hibah di Madura, MAKI Segera Lapor ke KPK

Dugaan Pemotongan Dana Hibah di Madura, MAKI Segera Lapor ke KPK

September 18, 2025
Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Multinasional Berlanjut, Kejaksaan Periksa Saksi Kunci Dugaan Pemalsuan Bukti Potong

Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Multinasional Berlanjut, Kejaksaan Periksa Saksi Kunci Dugaan Pemalsuan Bukti Potong

October 27, 2025
KPK: Risiko Korupsi Mengintai Pendistribusian Dana Rp200 Triliun ke Bank-Bank BUMN

KPK: Risiko Korupsi Mengintai Pendistribusian Dana Rp200 Triliun ke Bank-Bank BUMN

October 1, 2025
Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Ditangkap di Lampung

Endorse Judi Online Demi Kebutuhan dan Gaya Hidup, Dua Kreator Ditangkap di Lampung

December 2, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
  • Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
  • Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In