KUPANG, 24 Oktober 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang berhasil mengungkap kasus promosi judi online dan mengamankan dua orang mahasiswi yang diduga kuat terlibat dalam mengiklankan situs perjudian terlarang. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya masif kepolisian memberantas sindikat dan promotor judi online yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Kupang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa kedua mahasiswi tersebut berinisial AT (21) dan RM (20). Keduanya ditangkap di tempat berbeda setelah tim siber kepolisian melakukan penyelidikan mendalam atas aktivitas promosi yang mereka lakukan di media sosial. “Dua tersangka ini kami amankan karena secara aktif mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial pribadi mereka, dengan iming-iming mendapatkan fee atau bayaran,” ujar Kombes Pol Ade Ary, Jumat (24/10/2025).
Menurut keterangan penyidik, kedua mahasiswi ini menerima tawaran untuk menjadi endorser situs judi online tersebut dengan imbalan sejumlah uang per bulan. Mereka bertugas mengajak pengikut mereka, khususnya di kalangan muda, untuk bergabung dan bermain di situs terlarang tersebut. Polisi turut menyita barang bukti berupa telepon genggam, laptop, dan bukti transaksi pembayaran fee dari sindikat judi online.
Ade Ary menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam aktivitas perjudian online, baik sebagai bandar, pemain, maupun promotor, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ia mengimbau generasi muda dan seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran uang instan dari kegiatan yang melanggar hukum, seperti promosi judi online.
“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun di Kupang yang mencoba terlibat dalam promosi judi online,” tutupnya. Polresta Kupang kini tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang merekrut kedua mahasiswi tersebut.















