Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Rebecca Klopper Buka Suara Mengenai Video Asusila yang Menyebar: Melaporkan Kasus ke Polisi dan Meminta Maaf

advokat by advokat
June 14, 2023
in Pornografi
Rebecca Klopper Buka Suara Mengenai Video Asusila yang Menyebar: Melaporkan Kasus ke Polisi dan Meminta Maaf
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus video asusila berdurasi 47 detik yang dikaitkan dengan aktris Rebecca Klopper menjadi sorotan di media sosial belakangan ini. Rebecca akhirnya mengeluarkan pernyataan dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pemberitaan yang melibatkan dirinya. Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rebecca mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan kasus video asusila yang mirip dengan dirinya kepada pihak kepolisian.

“Permasalahan ini telah saya laporkan kepada polisi di Bareskrim Mabes Polri pada hari Senin, 22 Mei 2023, untuk ditindaklanjuti. Oleh karena itu, saya menyerahkan seluruh hal terkait masalah ini kepada kepolisian,” ucap Rebecca pada Selasa, dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas.com.

READ ALSO

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

Namun, meskipun demikian, beberapa pengguna media sosial tetap meminta agar video yang diduga diperankan oleh Rebecca Klopper tersebut dapat diperoleh. Permintaan tersebut muncul di platform seperti Twitter, di mana salah satu warganet menulis, “Vidio nya dong bagi yang 47 detik Rebecca,” dan warganet lain menambahkan, “Woi bagi video Rebecca.”

Terkait penyebaran konten asusila, perlu diketahui bahwa perbuatan tersebut dapat dianggap melanggar aturan dan norma yang berlaku, serta dapat dikenai sanksi pidana. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur larangan penyebaran konten asusila, termasuk foto atau video tanpa busana. Pasal 27 ayat (1) UU ITE menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan, dapat dikenai pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Selain itu, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (UU Pornografi) juga mengatur larangan penyebaran konten asusila. Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi melarang setiap orang untuk menyebarluaskan konten pornografi, termasuk memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, dan menyediakan pornografi. Pelanggar Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dapat dihukum dengan pidana penjara minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 miliar sesuai dengan Pasal 29 UU Pornografi.

K

asus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, dan upaya penindakan akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Related Posts

Pornografi

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

by advokat
December 3, 2025
Sumber : Zonamerah.co
Pornografi

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Oknum Plt Camat di Padang Panjang Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri
Pornografi

Oknum Plt Camat di Padang Panjang Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri

by advokat
November 26, 2025
Ungkap Kasus Pornografi Berbasis Elektronik, Polsek Grogol Petamburan Amankan MR
Pornografi

Ungkap Kasus Pornografi Berbasis Elektronik, Polsek Grogol Petamburan Amankan MR

by advokat
November 26, 2025
Kasus Kekerasan Seksual Elektronik di Jakbar: Pelaku Ditahan
Pornografi

Kasus Kekerasan Seksual Elektronik di Jakbar: Pelaku Ditahan

by advokat
November 26, 2025
Pria di Jakarta Barat Ditangkap Polisi atas Dugaan Tindakan Pornografi Elektronik
Pornografi

Pria di Jakarta Barat Ditangkap Polisi atas Dugaan Tindakan Pornografi Elektronik

by advokat
November 26, 2025
Next Post
Operasi Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kilogram dalam Kemasan Teh, Terjadi Baku Tembak!

Operasi Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kilogram dalam Kemasan Teh, Terjadi Baku Tembak!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

20 WNI Korban Judi Online Myanmar Berhasil Lolos ke Thailand

20 WNI Korban Judi Online Myanmar Berhasil Lolos ke Thailand

October 23, 2025
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Pelabuhan Internasional Batam

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Pelabuhan Internasional Batam

October 10, 2025
TIGA TERDAKWA KORUPSI ASDP AKAN SAMPAIKAN NOTA PEMBELAAN HARI INI

TIGA TERDAKWA KORUPSI ASDP AKAN SAMPAIKAN NOTA PEMBELAAN HARI INI

November 6, 2025
Hakim Perintahkan KPK Tetapkan Kasatker BPJN Dicky Erlangga Sebagai Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan di Sumut

Hakim Perintahkan KPK Tetapkan Kasatker BPJN Dicky Erlangga Sebagai Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan di Sumut

October 23, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga
  • Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
  • Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
  • Tren Pekerja Judi Online di Kamboja Meningkat: Satu Orang Pulang, Ajak Empat Teman

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In