JAKARTA – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan kejahatan perdagangan manusia. Dalam periode [Bulan/Tahun Terkini], Satgas TPPO telah berhasil menetapkan 901 orang sebagai tersangka dari ratusan kasus yang diungkap di berbagai daerah.
Juru Bicara Satgas TPPO Polri, [Nama Pejabat], menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penangkapan ini menunjukkan efektivitas Satgas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memerangi sindikat perdagangan orang.
“Total kasus yang berhasil kami tangani mencapai [Jumlah Kasus] kasus. Dari jumlah tersebut, kami telah menyelamatkan ribuan korban, yang sebagian besar dieksploitasi sebagai pekerja migran non-prosedural, pekerja seks komersial, hingga korban eksploitasi anak,” kata [Nama Pejabat] dalam keterangannya.
Satgas juga menyoroti modus operandi baru yang kini semakin kompleks, seringkali melibatkan platform digital dan janji kerja palsu di luar negeri. Kepolisian menegaskan bahwa upaya pemberantasan TPPO akan terus dilakukan secara masif dan bekerja sama dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian PANRB dan Kementerian Luar Negeri, untuk memperkuat kebijakan pelayanan publik dan perlindungan warga negara.