PADANG, 22 Oktober 2025 – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, kembali menegaskan larangan keras bagi seluruh personelnya untuk terlibat dalam praktik perjudian daring (judi online) dalam bentuk apa pun. Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya kasus judi online yang telah meresahkan masyarakat dan merusak integritas aparatur negara.
Ancaman sanksi disiplin yang tegas akan langsung diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar, tanpa ada toleransi.
Komitmen Integritas dan Disiplin
Dalam apel gabungan yang dilaksanakan di Mako Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra menekankan bahwa sebagai penegak peraturan daerah dan garda terdepan ketertiban, anggota Satpol PP harus menjadi contoh moral yang baik bagi masyarakat.
“Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi praktik judi online di lingkungan Satpol PP Padang. Kegiatan ilegal ini tidak hanya melanggar hukum dan norma agama, tetapi juga merusak disiplin, integritas, dan tanggung jawab moral kita sebagai abdi negara,” ujar Chandra.
Penegasan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Kota Padang dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melarang keras keterlibatan ASN dan Non-ASN dalam segala bentuk perjudian.
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Kepala Satpol PP mengingatkan bahwa pengawasan internal akan diperketat. Anggota yang terbukti terlibat judi online akan dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku, yang dapat berupa:
- Sanksi Disiplin Sedang (seperti pemotongan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan pangkat/gaji).
- Sanksi Disiplin Berat (termasuk penurunan jabatan hingga pemecatan tidak hormat), terutama bagi yang terbukti sebagai bandar atau terlibat secara aktif.
“Setiap personel harus menyadari bahwa tindakan keras ini diperlukan untuk menjaga nama baik lembaga. Kita harus menjadi institusi yang bersih dan berwibawa di mata publik. Jangan korbankan karier dan masa depan hanya demi kegiatan sesaat yang melanggar hukum,” tutupnya.
Chandra Eka Putra juga meminta seluruh jajaran pimpinan di tingkat regu hingga kepala bidang untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota di unit masing-masing. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini dan penguatan moral di internal Satpol PP Kota Padang.