JAKARTA – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba yang menjerat Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (27/11/2025), kekasihnya, Dokter Kamelia, kembali hadir mendampingi.
Detail Kehadiran dan Upaya Hukum
-
Kehadiran Kamelia: Dokter Kamelia hadir bersama tim kuasa hukum Ammar Zoni, tak lama setelah majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan Ammar Zoni dkk.
-
Strategi Perlindungan: Kamelia menjelaskan bahwa pihak keluarga Ammar Zoni telah mengajukan surat permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (26/11/2025).
-
Tujuan LPSK: Upaya ini dilakukan untuk melindungi Ammar Zoni selama menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Ammar Zoni mengklaim dirinya telah dijebak dan terseret dalam kasus peredaran narkoba di dalam rutan.
-
Fokus Selanjutnya: Dengan ditolaknya eksepsi, sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian. Kamelia berharap LPSK dapat mempertimbangkan kronologi kasus lama yang pernah ia jelaskan, sehingga Ammar Zoni dapat dijamin keamanannya saat menghadapi proses pembuktian di Lapas Nusakambangan.














