SERANG, 30 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) melalui Kantor Imigrasi Banten meluncurkan sebuah inisiatif unik yang menggabungkan program ketahanan pangan dengan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Inisiatif ini dinamakan Gerakan Tanam Jagung.
Program Holistik: Pertanian dan Perlindungan Warga
Gerakan Tanam Jagung merupakan hasil sinergi antara Imigrasi Banten dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, yang bertujuan ganda:
- Mendukung Swasembada Pangan: Program ini secara langsung berpartisipasi dalam upaya nasional untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya jagung, guna mencapai swasembada dan ketahanan pangan di wilayah Banten.
- Mencegah TPPO: Melalui pemberdayaan ekonomi lokal, gerakan ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Peningkatan kesejahteraan dan ketersediaan lapangan kerja yang layak di daerah asal merupakan salah satu kunci efektif untuk mengurangi minat masyarakat tergiur tawaran kerja ilegal di luar negeri yang berujung pada korban TPPO.
Komitmen Lintas Sektor
Kepala Kantor Imigrasi Banten menekankan bahwa upaya pencegahan TPPO tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan di perbatasan atau imbauan semata, tetapi harus menyentuh akar masalah ekonomi masyarakat.
“Sinergi dengan Pemda melalui Gerakan Tanam Jagung ini adalah wujud nyata kepedulian kami. Dengan adanya peluang ekonomi yang jelas dan berkelanjutan di daerah, kita berharap angka korban TPPO dari Banten dapat ditekan seminimal mungkin,” jelas Kepala Kantor Imigrasi.
Pemerintah Daerah Banten menyambut baik program ini dan berjanji akan memberikan dukungan penuh, mulai dari penyediaan lahan, bibit, hingga pendampingan teknis pertanian, menjadikan gerakan ini contoh sinergi holistik antara penegakan hukum dan pembangunan ekonomi.
 
			 
		     
                                















