Jakarta, Senin 15 September 2025 – Suami aktris AD, yang berinisial EZ dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha Jenny Yulia Yusuf. Total kerugian ditaksir mencapai Rp40 miliar.
Kuasa hukum Jenny, Fredrich Yunadi, menyebut EZ tidak bergerak sendiri. Kasus ini diduga melibatkan pihak bank BNI berinisial A dan seorang notaris berinisial I. Mereka disebut bagian dari sindikat yang menyalahgunakan sertifikat rumah milik Jenny.
Awalnya, Jenny dijanjikan bayaran Rp80 juta per bulan hanya dengan “menyewakan” sertifikat. Namun sertifikat itu malah dipakai sebagai jaminan kredit Rp9,9 miliar tanpa sepengetahuan pemilik, lalu dilelang bank seharga Rp11 miliar.
Selain kehilangan rumah, Jenny juga mengaku ditipu janji keuntungan besar, tidak pernah menerima hasil kredit, dan bahkan sempat diteror pemenang lelang. Dari kerugian aset, dana kredit, hingga potensi keuntungan yang dijanjikan, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp40 miliar.
Kini laporan Jenny telah diterima polisi dengan nomor LP/B/6481/IX/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Ezar dijerat pasal penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan dokumen.