Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tidak ada kategori

Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018 Status Buron, Bareskrim Polri Terbitkan Daftar Pencarian Orang

advokat by advokat
October 12, 2023
in Tidak ada kategori
Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018 Status Buron, Bareskrim Polri Terbitkan Daftar Pencarian Orang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Hallaw — Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan pada Liga 2 periode 2018, yang memiliki inisial AS, saat ini berstatus buron. AS, yang sebelumnya bertugas sebagai kurir uang dalam kasus tersebut, telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (12/10). Ia menyatakan bahwa pihak berwenang sedang berupaya mencari dan menangkap AS yang saat ini buron.

READ ALSO

Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik

Kantor Desa dan Kecamatan Termegah di Indonesia: Ada yang Habiskan Rp6,8 Miliar dan Salah Satunya di Jawa Barat

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi untuk mendalami kasus match fixing ini. Selain itu, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mencari praktik match fixing lainnya dalam sepak bola Indonesia.

Pada hari tersebut, Bareskrim Polri juga menetapkan dua tersangka baru dalam kasus match fixing Liga 2 periode 2018, yaitu VW dan DR. Kedua tersangka ini terbukti sebagai pemberi suap. Mereka dijerat dengan Pasal 2 UU No. 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 juta.

Kasus match fixing ini melibatkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam mengatur hasil pertandingan di Liga 2 pada tahun 2018. Dengan tambahan dua tersangka baru, total tersangka dalam kasus ini mencapai delapan orang. Penyelidikan terus berlanjut untuk membongkar lebih banyak detail terkait kasus ini dan mengatasi praktik match fixing dalam dunia sepak bola di Indonesia. (uc/khn).

Related Posts

Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik
Tidak ada kategori

Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik

by advokat
October 24, 2025
Tidak ada kategori

Kantor Desa dan Kecamatan Termegah di Indonesia: Ada yang Habiskan Rp6,8 Miliar dan Salah Satunya di Jawa Barat

by advokat
October 1, 2025
Kemenkumham Luncurkan Legal Policy Hub untuk Perkuat Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif
Tidak ada kategori

Kemenkumham Luncurkan Legal Policy Hub untuk Perkuat Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif

by advokat
September 22, 2025
Pelaku Rudapaksa Anak di Ciampea Ditangkap, Ibu Korban Lega dan Berterima Kasih
Tidak ada kategori

Pelaku Rudapaksa Anak di Ciampea Ditangkap, Ibu Korban Lega dan Berterima Kasih

by advokat
September 22, 2025
Polres Banjar Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 3 Pelaku dengan Barang Bukti Sabu 31 Gram
Tidak ada kategori

Polres Banjar Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 3 Pelaku dengan Barang Bukti Sabu 31 Gram

by advokat
September 22, 2025
Tidak ada kategori

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

by advokat
September 11, 2025
Next Post
Ketua RT di Jakarta Pusat Ditangkap karena Terlibat dalam Peredaran Sabu, Asal Barang Haram Terungkap

Berita Edukasi: Memahami Hukum Narkoba dan Dampaknya pada Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Kewaspadaan: Kemen PPPA Serukan Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Tingkatkan Kewaspadaan: Kemen PPPA Serukan Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

November 21, 2025
Program “Sekolah Rakyat” Dicanangkan sebagai Solusi Nyata Pemerintah

Program “Sekolah Rakyat” Dicanangkan sebagai Solusi Nyata Pemerintah

October 21, 2025
Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025

Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025

September 12, 2025
Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak

Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak

October 17, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
  • Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
  • Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In