Friday, February 27, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Laporkan Pencopotan Baliho ke Polisi

advokat by advokat
January 4, 2024
in Nasional, Politik
Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Laporkan Pencopotan Baliho ke Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Provinsi Kepulauan Riau melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam dan Bawaslu Kepri ke polisi terkait pencopotan baliho kampanye. Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri, Musrin, menyatakan bahwa aduan tersebut diajukan ke Polresta Barelang pada 1 Januari.
Baliho yang dipasang oleh tim kampanye tersebut bergambar pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, di Monumen Welcome to Batam. Musrin menjelaskan bahwa pemasangan baliho telah mendapatkan izin dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam pada tanggal 27 Desember 2023.
Orang yang diadukan dalam laporan tersebut adalah Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, dan Ketua Bawaslu Kota Batam, Itolaha Gaho. Pihak kepolisian setempat telah menerima berkas pengaduan dan sedang melakukan proses penyelidikan terkait dugaan pencopotan baliho yang dilakukan oleh ketua Bawaslu tersebut.
Zulhadril Putra, Ketua Bawaslu Kepri, merespons laporan tersebut dengan santai, menyatakan bahwa hal tersebut adalah hak mereka untuk melapor ke polisi. Dia menegaskan bahwa Bawaslu mencopot baliho tersebut karena melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait lokasi yang diizinkan untuk pemasangan alat peraga kampanye.
Pencopotan baliho tersebut terjadi karena dianggap tidak berada dalam lokasi yang ditentukan oleh KPU, yang telah mengatur titik lokasi yang boleh dipasangi alat peraga kampanye. Zulhadril Putra menyebut bahwa tindakan pencopotan dilakukan karena baliho tersebut berada di luar zona yang telah ditentukan oleh KPU.
Sementara TKD Prabowo-Gibran Kepri menilai tindakan pencopotan tersebut sebagai tindakan yang merugikan dan berpotensi menghambat jalannya proses kampanye. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut dan memberikan keadilan sesuai hukum yang berlaku.

Related Posts

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
Nasional

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

by Halo Advokat
January 15, 2026
Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
Politik

Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

by Halo Advokat
January 12, 2026
Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Politik

Kuat Dugaan Sabotase Politik Keluarga Kades di Konservasi Mangrove Tapak Kuda, Langkat

by advokat
November 26, 2025
Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”
Politik

Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”

by advokat
November 26, 2025
Next Post
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

January 12, 2026
Komdigi Blokir Tiga Juta Konten Negatif, Terbesar Didominasi Konten Judi Online

Komdigi Blokir Tiga Juta Konten Negatif, Terbesar Didominasi Konten Judi Online

October 24, 2025
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

September 11, 2023
Aroma Judi di Area Permainan Anak: Swalayan Mandiri Pelalawan Jadi Sorotan Tajam!

Aroma Judi di Area Permainan Anak: Swalayan Mandiri Pelalawan Jadi Sorotan Tajam!

January 12, 2026
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In