TEMBILAHAN, INDRAGIRI HILIR – Dini hari, Jumat (10/10/2025), Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, dikejutkan oleh musibah besar ketika Pasar Rakyat Tembilahan dilalap si jago merah. Kebakaran hebat ini menghanguskan hingga 400 unit kios pedagang, meninggalkan kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah dan melumpuhkan roda perekonomian ratusan keluarga.
Detik-detik Kejadian dan Upaya Pemadaman
Peristiwa tragis ini dilaporkan mulai terjadi sekitar pukul 00.20 WIB. Api dengan cepat membesar dan menjalar, didukung oleh material kios yang mudah terbakar dan kerapatan bangunan di area pasar tradisional tersebut. Seorang warga yang berjaga di sekitar lokasi menjadi saksi mata awal dan segera melaporkan kejadian.
Meskipun warga sekitar segera berupaya melakukan pemadaman dengan alat seadanya, kobaran api terlalu kuat untuk dikendalikan. Tim gabungan dari Damkar Indragiri Hilir, kepolisian (Polres Inhil), TNI (Kodim 0314/Inhil), dan BPBD kemudian diterjunkan. Kerja keras tim gabungan selama berjam-jam akhirnya berhasil memadamkan api, namun ratusan kios telah rata dengan tanah.
Dampak Ekonomi dan Tinjauan Pemerintah Daerah
Pasar Rakyat Tembilahan merupakan salah satu urat nadi perdagangan utama di wilayah Indragiri Hilir. Hancurnya 400 kios ini bukan sekadar kerugian fisik, melainkan juga pukulan berat bagi ratusan pedagang yang kini kehilangan mata pencaharian dan seluruh aset dagangan mereka.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir segera mengambil langkah cepat untuk menangani dampak musibah ini, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendirikan posko bantuan dan merencanakan pembangunan kembali. Prioritas utama saat ini adalah memastikan para pedagang korban kebakaran dapat segera mendapatkan lokasi sementara atau pasar darurat agar mereka bisa kembali beraktivitas.
Penyelidikan Penyebab Kebakaran
Hingga saat ini, pihak kepolisian melalui Kasatreskrim Polres Inhil masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti dari kebakaran besar tersebut. Garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian untuk proses olah tempat kejadian perkara (TKP) lebih lanjut.
Musibah ini kembali menjadi pengingat bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memperketat standar keselamatan dan pencegahan kebakaran di fasilitas publik, terutama di pasar tradisional yang padat dan rawan bencana.