Langkat, Sumatera Utara – Sebuah kabar menggetarkan beredar di media sosial: seorang pria asal Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dugaan menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Kamboja. Foto pria tersebut, lengkap dengan paspor yang diduga miliknya, viral dan memicu kekhawatiran publik.
Pria itu bernama Argo Prasetyo, lahir 2 Maret 2000. Dalam unggahan yang ramai, tampak kondisi Argo terbaring di jalan, wajahnya penuh memar, dan paspor atas nama yang sama ikut dipublikasikan. Posting tersebut menyerukan agar pemerintah membantu memulangkan Argo ke Tanah Air.
Keterangan Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Langkat, Rajanami, menegaskan bahwa daftar keberangkatan resmi ke luar negeri tidak mencatat nama Argo. Artinya, keberangkatannya diduga lewat jalur non-prosedural.
Menurut Rajanami, pekerja migran legal pasti tercatat di dinas dan memiliki dokumen resmi serta konfirmasi perusahaan atau agen penyalur. Untuk rute ke Kamboja, biasanya keberangkatan ilegal sangat tinggi kemungkinannya.
Unggahan Minta Bantuan & Kekhawatiran Publik
Salah satu akun pengguna media sosial, Ahmad Zulfahmi Fikri, ikut menyebarkan foto Argo dan menuliskan permohonan agar pemerintah, mulai dari lokal hingga pusat, mencarikan jalan untuk memulangnya. Dalam tulisannya, ia menegur bahwa “lebih baik mati kelaparan di negara sendiri, daripada disiksa di negara orang.”
Unggahan ini memicu gelombang simpati dan keprihatinan masyarakat, terutama warga Langkat dan lingkungan sekitar Desa Karang Rejo.
Isu Human Trafficking & Tenaga Kerja Ilegal
Kasus Argo ini bukan satu-satunya dugaan perdagangan manusia dari Indonesia ke luar negeri. Sejumlah kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) anak bangsa yang bekerja ke luar negeri secara tidak resmi telah terungkap belakangan ini.
Misalnya, seorang warga Langkat lain dilaporkan menjadi korban TPPO di Malaysia lewat rute laut dan dijanjikan pekerjaan sebagai pengasuh atau perawatan lansia, namun kemudian disalahgunakan.
Kasus seperti ini menunjukkan bagaimana jalur gelap ekspor manusia tetap menjadi ancaman serius, terutama bagi mereka yang mencari pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas.
Catatan & Sorotan
-
Belum ada konfirmasi resmi apakah Argo benar-benar berada di Kamboja dan tengah dalam kondisi seperti yang diberitakan.
-
Pemerintah daerah menyatakan bahwa keberangkatannya tidak tercatat secara sah.
-
Fokus penanganan harus tidak hanya di kasus ini saja, tetapi penguatan regulasi, pengawasan, serta edukasi masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kerja luar negeri tanpa prosedur resmi.