Jakarta, 19 September 2025 — Pemerintah menetapkan 19 September sebagai Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional. Penetapan ini menjadi momentum penting untuk mendorong kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Pengumuman ini dilakukan bertepatan dengan rangkaian Hari Perhubungan Nasional 2025. Menteri Perhubungan menegaskan bahwa peringatan tahunan ini diharapkan bisa mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan patuh aturan saat berkendara.
“Keselamatan lalu lintas bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab semua pengguna jalan,” ujar Menteri Perhubungan.
Berdasarkan data Korlantas Polri, sepanjang 2024 tercatat lebih dari 100 ribu kasus kecelakaan lalu lintas dengan puluhan ribu korban jiwa. Angka ini menunjukkan perlunya upaya serius dalam membangun budaya tertib lalu lintas di Indonesia.
Melalui penetapan Hari Keselamatan LLAJ Nasional, pemerintah berkomitmen memperkuat edukasi keselamatan, memperbaiki sarana transportasi, dan menegakkan aturan di jalan raya. Komunitas pengendara dan organisasi transportasi menyambut baik langkah ini, karena dinilai bisa menjadi awal dari perubahan budaya berkendara yang lebih aman.
Sumber: Headtopics