Friday, October 31, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home TPPO

26 WNI dari Myanmar Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

advokat by advokat
October 30, 2025
in TPPO
26 WNI dari Myanmar Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 30 Oktober 2025 – Sebanyak 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat kejahatan daring (online scam) di Myanmar akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah melalui proses evakuasi yang panjang dan kompleks.

 

READ ALSO

Perlindungan Kelompok Rentan: Pemprov Jatim Revitalisasi Gugus Tugas TPPO, Fokus pada Perempuan dan Anak

Strategi Preventif: Imigrasi Bangka Belitung Bentuk 56 Desa Binaan untuk Pencegahan TPPO

Korban Human Trafficking dalam Skema Penipuan

 

Para WNI tersebut terperangkap di wilayah perbatasan Myanmar, yang dikuasai kelompok bersenjata, setelah diimingi pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Namun, sesampainya di sana, mereka dipaksa bekerja sebagai operator online scam atau penipuan daring.

  • Modus Penipuan: Para korban dipaksa menjalankan skema penipuan yang menargetkan korban di berbagai negara, termasuk Indonesia. Mereka diancam dan disiksa jika tidak mencapai target penipuan.
  • Proses Pemulangan: Pemulangan 26 WNI ini berhasil dilakukan berkat kerja sama intensif antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, serta koordinasi dengan otoritas setempat.
  • Status Korban: Pemerintah menegaskan bahwa 26 WNI ini adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok rekrutmen kerja ilegal.

 

Tindak Lanjut Hukum dan Perlindungan

 

Setibanya di Jakarta, para korban akan menjalani proses debriefing dan pemulihan psikologis. Pemerintah juga akan menindaklanjuti secara hukum para perekrut dan sindikat yang bertanggung jawab atas TPPO ini, melalui Bareskrim Polri.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak masuk akal dan memastikan legalitas perusahaan rekrutmen.

Related Posts

Perlindungan Kelompok Rentan: Pemprov Jatim Revitalisasi Gugus Tugas TPPO, Fokus pada Perempuan dan Anak
TPPO

Perlindungan Kelompok Rentan: Pemprov Jatim Revitalisasi Gugus Tugas TPPO, Fokus pada Perempuan dan Anak

by advokat
October 30, 2025
Strategi Preventif: Imigrasi Bangka Belitung Bentuk 56 Desa Binaan untuk Pencegahan TPPO
TPPO

Strategi Preventif: Imigrasi Bangka Belitung Bentuk 56 Desa Binaan untuk Pencegahan TPPO

by advokat
October 30, 2025
Sinergi Imigrasi dan Pemda Banten: Gerakan Tanam Jagung Dicanangkan, Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah TPPO
TPPO

Sinergi Imigrasi dan Pemda Banten: Gerakan Tanam Jagung Dicanangkan, Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah TPPO

by advokat
October 30, 2025
Peringatan Dini BP2MI: Jangan Tergiur Kerja di Luar Negeri Tanpa Dokumen Resmi!
TPPO

Peringatan Dini BP2MI: Jangan Tergiur Kerja di Luar Negeri Tanpa Dokumen Resmi!

by advokat
October 30, 2025
Saksi Kunci Ungkap Aliran Dana Ratusan Juta Dolar ke Rekening Luar Negeri
Korupsi

Saksi Kunci Ungkap Aliran Dana Ratusan Juta Dolar ke Rekening Luar Negeri

by advokat
October 30, 2025
Perangi Perdagangan Orang, Satgas TPPO Ungkap Modus Baru Perekrutan Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah Melalui Media Daring
TPPO

Perangi Perdagangan Orang, Satgas TPPO Ungkap Modus Baru Perekrutan Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah Melalui Media Daring

by advokat
October 27, 2025
Next Post
Peringatan Dini BP2MI: Jangan Tergiur Kerja di Luar Negeri Tanpa Dokumen Resmi!

Peringatan Dini BP2MI: Jangan Tergiur Kerja di Luar Negeri Tanpa Dokumen Resmi!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Mulai Hari Ini, Hanya 4 Kelompok Ini yang Dapat BLT Kesra Rp 900 Ribu

Mulai Hari Ini, Hanya 4 Kelompok Ini yang Dapat BLT Kesra Rp 900 Ribu

October 20, 2025
Empat Anggota LSM Sumut Tertangkap Dalam Operasi Tangkap Tangan

Empat Anggota LSM Sumut Tertangkap Dalam Operasi Tangkap Tangan

October 8, 2025
Jaksa Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo

Jaksa Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo

March 18, 2025
Yeti Wulandari Hadiri Syukuran Peningkatan Jalan Lingkungan di Bukit Savanna Residance

Yeti Wulandari Hadiri Syukuran Peningkatan Jalan Lingkungan di Bukit Savanna Residance

October 30, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Operasi “Op Pedo 2.0”: Remaja Penjual Video Pornografi Anak Ditangkap, Melibatkan 31 Individu
  • Benteng Digital Anak: Kemenko PMK Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Melawan Konten Pornografi
  • Kominfo Beri Teguran Keras Ketiga kepada Platform X (Twitter) terkait Denda Konten Pornografi
  • Perlindungan Kelompok Rentan: Pemprov Jatim Revitalisasi Gugus Tugas TPPO, Fokus pada Perempuan dan Anak

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In