Wednesday, April 15, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home TPPO

26 WNI dari Myanmar Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

advokat by advokat
October 30, 2025
in TPPO
26 WNI dari Myanmar Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 30 Oktober 2025 – Sebanyak 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat kejahatan daring (online scam) di Myanmar akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah melalui proses evakuasi yang panjang dan kompleks.

 

READ ALSO

KP2MI Gagalkan WNI yang Akan Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja

Digagalkan: WNI Asal Sumut Gagal Diberangkatkan Jadi Admin Judol di Kamboja

Korban Human Trafficking dalam Skema Penipuan

 

Para WNI tersebut terperangkap di wilayah perbatasan Myanmar, yang dikuasai kelompok bersenjata, setelah diimingi pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Namun, sesampainya di sana, mereka dipaksa bekerja sebagai operator online scam atau penipuan daring.

  • Modus Penipuan: Para korban dipaksa menjalankan skema penipuan yang menargetkan korban di berbagai negara, termasuk Indonesia. Mereka diancam dan disiksa jika tidak mencapai target penipuan.
  • Proses Pemulangan: Pemulangan 26 WNI ini berhasil dilakukan berkat kerja sama intensif antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, serta koordinasi dengan otoritas setempat.
  • Status Korban: Pemerintah menegaskan bahwa 26 WNI ini adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok rekrutmen kerja ilegal.

 

Tindak Lanjut Hukum dan Perlindungan

 

Setibanya di Jakarta, para korban akan menjalani proses debriefing dan pemulihan psikologis. Pemerintah juga akan menindaklanjuti secara hukum para perekrut dan sindikat yang bertanggung jawab atas TPPO ini, melalui Bareskrim Polri.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak masuk akal dan memastikan legalitas perusahaan rekrutmen.

Related Posts

KP2MI Gagalkan WNI yang Akan Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja
TPPO

KP2MI Gagalkan WNI yang Akan Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja

by advokat
December 3, 2025
Digagalkan: WNI Asal Sumut Gagal Diberangkatkan Jadi Admin Judol di Kamboja
TPPO

Digagalkan: WNI Asal Sumut Gagal Diberangkatkan Jadi Admin Judol di Kamboja

by advokat
December 3, 2025
Tragedi TPPO: Warga Puramekar Meninggal di Batam Usai Diduga Disekap dan Disiksa
TPPO

Tragedi TPPO: Warga Puramekar Meninggal di Batam Usai Diduga Disekap dan Disiksa

by advokat
December 1, 2025
Tragedi PMI Asal KBB di Arab Saudi: Diduga Korban TPPO dan Pemerkosaan, Kini Hilang Kontak
TPPO

Tragedi PMI Asal KBB di Arab Saudi: Diduga Korban TPPO dan Pemerkosaan, Kini Hilang Kontak

by advokat
December 1, 2025
Korban TPPO Jaringan Internasional Mengadu ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
TPPO

Korban TPPO Jaringan Internasional Mengadu ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

by advokat
December 1, 2025
Gercep! Bupati Aceh Timur Selidiki Dugaan TPPO Warga ke Kamboja
TPPO

Gercep! Bupati Aceh Timur Selidiki Dugaan TPPO Warga ke Kamboja

by advokat
December 1, 2025
Next Post
Peringatan Dini BP2MI: Jangan Tergiur Kerja di Luar Negeri Tanpa Dokumen Resmi!

Peringatan Dini BP2MI: Jangan Tergiur Kerja di Luar Negeri Tanpa Dokumen Resmi!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

October 16, 2025
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

October 21, 2025

EDITOR'S PICK

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Seruan Peningkatan Komitmen Konservasi Flora dan Fauna Nusantara

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Seruan Peningkatan Komitmen Konservasi Flora dan Fauna Nusantara

November 3, 2025
Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat

Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat

December 8, 2025
MA Mulai Adili Kasasi Eks Dirjen Minerba di Kasus Korupsi Timah

MA Mulai Adili Kasasi Eks Dirjen Minerba di Kasus Korupsi Timah

November 28, 2025
Kejaksaan Dompu Jerat Tiga Perangkat Desa Jambu dalam Skandal Korupsi Rp878 Juta

Kejaksaan Dompu Jerat Tiga Perangkat Desa Jambu dalam Skandal Korupsi Rp878 Juta

October 15, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In