Jakarta, 10 September 2025 – Menteri Hukum dan HAM menyampaikan perkembangan terbaru mengenai delapan rancangan undang-undang (RUU) usulan pemerintah yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Supratman menegaskan, kedelapan RUU tersebut tetap menjadi agenda utama pemerintah untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Semua RUU yang kami usulkan sudah terdaftar dalam Prolegnas Prioritas. Saat ini prosesnya berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya usai rapat evaluasi Prolegnas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Dalam rapat yang sama, Badan Legislasi (Baleg) DPR juga mengusulkan agar RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar prioritas tahun ini. Usulan itu kemudian disepakati sebagai inisiatif DPR. Pemerintah menyatakan mendukung langkah tersebut.
“RUU Perampasan Aset kini resmi menjadi inisiatif DPR. Pemerintah siap memberikan naskah akademik maupun draf yang sudah disiapkan apabila diperlukan,” kata Supratman.
Masuknya RUU Perampasan Aset ke Prolegnas dinilai penting karena regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Beberapa kalangan masyarakat sipil bahkan telah lama mendorong agar RUU ini segera dibahas.
Dengan adanya delapan RUU usulan pemerintah ditambah RUU Perampasan Aset yang menjadi inisiatif DPR, total ada 42 RUU yang akan dibahas dalam Prolegnas Prioritas 2025. DPR dan pemerintah dijadwalkan kembali bertemu pada masa sidang berikutnya untuk menindaklanjuti pembahasan.