Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali menjadi sorotan setelah diduga mengembalikan uang sebesar Rp 27 miliar setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Kasus tersebut mengaitkan Dito Ariotedjo dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate, yang juga terseret dalam skandal tersebut.
Uang senilai Rp 27 miliar dikabarkan dikembalikan oleh Dito Ariotedjo kepada Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Proses pengembalian uang dilakukan melalui kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, pada Selasa lalu. Namun, yang menarik adalah fakta bahwa Maqdir tidak dapat memastikan apakah Dito Ariotedjo sendiri yang mengirim orang tersebut untuk mengembalikan uang atau ada pihak lain yang terlibat.
Pertemuan penyerahan uang berlangsung di kantor firma hukum Maqdir di Jakarta Pusat, menciptakan aura misteri seputar siapa yang sebenarnya terlibat dalam pengembalian tersebut. Menariknya, jumlah uang yang dikembalikan tepat sebesar Rp 27 miliar, jumlah yang sama dengan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Dito Ariotedjo. Hal ini menambah pertanyaan mengenai hubungan antara penyerahan uang dan kasus yang sedang ditangani.
Dalam konfirmasi terkait pengembalian uang, Dito Ariotedjo lebih memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. Namun, ia mengakui bahwa sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp 27 miliar untuk mengamankan kasus BTS. Pada saat penerimaan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian, menjadikan kasus ini semakin menarik dengan keterlibatan politikus muda Partai Golkar tersebut.
Terkait dengan perkembangan kasus ini, publik masih dibuat penasaran dengan kejadian selanjutnya. Apakah uang yang dikembalikan benar-benar berkaitan dengan kasus BTS ataukah ada fakta lain yang terungkap? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menggantung dan menambah ketegangan dalam skandal korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting di Indonesia.