Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Polsek Batu Ampar Bongkar Kasus Pornografi: Pegawai Kos-Kosan Pasang CCTV Mini di WC

advokat by advokat
October 7, 2025
in Pornografi
Polsek Batu Ampar Bongkar Kasus Pornografi: Pegawai Kos-Kosan Pasang CCTV Mini di WC
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam — Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus pornografi yang menghebohkan warga setelah menangkap seorang pria berinisial SS (30) karena memasang kamera tersembunyi di WC sebuah kos-kosan di kawasan Komplek Tanjung Pantun, Sungai Jodoh, Batam.

Kasus ini terungkap setelah seorang penghuni kos berinisial MN (24) menemukan benda mencurigakan di ventilasi kamar mandi pada Kamis malam (12/9/2025). Setelah diperiksa, benda tersebut ternyata kamera mini yang dibungkus plastik dan tersambung dengan power bank.

READ ALSO

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Brata Ul Usna, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan rekaman video sejumlah wanita penghuni kos yang sedang mandi tanpa busana. “Dari rekaman tersebut juga terlihat pelaku saat sedang memasang kamera,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, korban bersama pemilik kos langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu unit kamera mini, kartu memori berisi rekaman, serta satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk mengakses video.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Batu Ampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar privasi dan meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan,” katanya.

Related Posts

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun
Pornografi

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

by Halo Advokat
January 12, 2026
Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh
Pornografi

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Elon Musk Resmi Batasi Fitur Edit Foto AI “Grok” di X Usai Marak Konten Tak Senonoh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga
Pornografi

Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

by advokat
December 3, 2025
Sumber : Zonamerah.co
Pornografi

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Next Post
Polda Jatim Ungkap Kasus Pornografi Anak: Motif Cemburu Jadi Pemicu Utama

Polda Jatim Ungkap Kasus Pornografi Anak: Motif Cemburu Jadi Pemicu Utama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Uang Rp603,9 Juta Disita dalam Penyelidikan Korupsi Pengadaan Tempat Cuci Tangan di Dinas Pendidikan Aceh Senilai Rp43,7 Miliar”

Uang Rp603,9 Juta Disita dalam Penyelidikan Korupsi Pengadaan Tempat Cuci Tangan di Dinas Pendidikan Aceh Senilai Rp43,7 Miliar”

August 8, 2023
Polres Kutim Amankan 40,55 Gram Sabu dari Dua Tersangka Jaringan Narkoba

Polres Kutim Amankan 40,55 Gram Sabu dari Dua Tersangka Jaringan Narkoba

December 1, 2025
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 3 Calon Marketing Judi Online ke Kamboja

Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 3 Calon Marketing Judi Online ke Kamboja

December 3, 2025
Transformasi Radikal BUMN Dimulai: Presiden Prabowo Lantik Kepala Badan Pengaturan BUMN, Pisahkan Fungsi Regulasi dan Korporasi

Transformasi Radikal BUMN Dimulai: Presiden Prabowo Lantik Kepala Badan Pengaturan BUMN, Pisahkan Fungsi Regulasi dan Korporasi

October 9, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In