Tangerang, 13 Oktober 2025 – Upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polri terus menunjukkan hasil signifikan. Baru-baru ini, Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Kantor Imigrasi Bandara dan BP3MI Banten berhasil menggagalkan keberangkatan ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim secara ilegal ke luar negeri.
Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada 9 Oktober 2025—hanya beberapa hari sebelum hari ini—sebanyak 430 calon PMI ilegal berhasil diselamatkan dari sindikat jahat. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi namun diproses tanpa dokumen yang sah.
Modus Operandi Jaringan Lintas Negara Penyelidikan mendalam mengungkapkan bahwa sindikat ini memiliki jaringan yang luas dan terorganisir. Mereka menargetkan negara-negara di Asia Tenggara seperti Kamboja, Laos, dan China, serta destinasi Timur Tengah seperti Arab Saudi. Modusnya bervariasi, mulai dari pemalsuan dokumen kerja, penggunaan visa kunjungan, hingga menjanjikan iming-iming yang tidak realistis kepada korban yang rentan secara ekonomi.
Dari operasi tersebut, kepolisian telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dan memburu 24 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat terlibat dalam kasus kejahatan TPPO ini. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU TPPO, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara yang berat dan denda yang besar.
Pentingnya Jalur Resmi dan Perlindungan Negara Kepala Polres Bandara Soetta menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi WNI dari praktik TPPO. Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja yang mengabaikan prosedur resmi.
“Jalur ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membuka peluang besar bagi korban untuk dieksploitasi, disekap, bahkan disiksa di negara tujuan,” tegasnya. Pemerintah melalui BP2MI dan Satgas TPPO terus berupaya memastikan calon pekerja migran mendapatkan pelatihan, kontrak kerja yang jelas, dan perlindungan hukum yang memadai sebelum diberangkatkan.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa titik-titik keberangkatan seperti bandara dan pelabuhan tetap menjadi area krusial yang harus diawasi ketat untuk memutus mata rantai perdagangan manusia.