Saturday, October 18, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tindak Pidana ITE

Fakta Baru Kasus Terapis Spa Pejaten: Korban Diminta Bayar Denda Rp50 Juta Jika Berhenti

advokat by advokat
October 15, 2025
in Tindak Pidana ITE, TPPO
Fakta Baru Kasus Terapis Spa Pejaten: Korban Diminta Bayar Denda Rp50 Juta Jika Berhenti
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Tiga WNI Ditangkap di Malaysia Atas Dugaan Penyiksaan Sesama WNI

Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake

JAKARTA SELATAN, 15 Oktober 2025 – Kasus tewasnya seorang terapis spa di Pejaten, Jakarta Selatan, mengungkap fakta baru yang mengarah pada dugaan kuat adanya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelanggaran hukum berlapis. Terungkap bahwa korban yang meninggal, yang diketahui masih berusia 14 tahun, telah terikat perjanjian kerja yang sangat merugikan.

Menurut hasil penyelidikan, korban yang ingin berhenti dari pekerjaannya sebagai terapis di spa tersebut diancam denda fantastis. Korban diharuskan membayar denda sebesar Rp50 Juta jika memutuskan kontrak kerjanya.

 

Pelanggaran UU ITE dan Dugaan TPPO

 

Kepolisian kini mendalami dugaan bahwa kasus ini tidak hanya terkait kematian, tetapi juga adanya unsur pidana dalam proses rekrutmen dan praktik kerja.

  1. Pelanggaran UU ITE: Proses rekrutmen korban, yang masih di bawah umur, diduga dilakukan secara agresif melalui media sosial. Polisi tengah menyelidiki apakah ada pelanggaran UU ITE terkait iklan lowongan kerja yang menyesatkan atau penyalahgunaan informasi elektronik dalam menjebak korban.
  2. Dugaan TPPO: Kewajiban membayar denda sebesar Rp50 Juta jika berhenti merupakan indikasi kuat adanya perbudakan modern dan TPPO. Mekanisme denda yang tidak wajar ini membuat korban terikat secara paksa dan sulit melepaskan diri dari tempat kerjanya, sebuah ciri khas dari praktik perdagangan orang.

Kasus ini menjadi sorotan serius mengenai eksploitasi anak dan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat usaha yang merekrut tenaga kerja melalui media sosial. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas pemilik dan manajemen spa, serta menjerat mereka dengan pasal-pasal berlapis, termasuk UU TPPO dan UU Perlindungan Anak.

Related Posts

Tiga WNI Ditangkap di Malaysia Atas Dugaan Penyiksaan Sesama WNI
TPPO

Tiga WNI Ditangkap di Malaysia Atas Dugaan Penyiksaan Sesama WNI

by advokat
October 17, 2025
Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake
Tindak Pidana ITE

Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake

by advokat
October 16, 2025
Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku
Tindak Pidana ITE

Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku

by advokat
October 16, 2025
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI
Tindak Pidana ITE

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI

by advokat
October 16, 2025
Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik
Tindak Pidana ITE

Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik

by advokat
October 16, 2025
Catphishing Berbasis AI Marak, Korban Penipuan Meningkat Tajam
Tindak Pidana ITE

Catphishing Berbasis AI Marak, Korban Penipuan Meningkat Tajam

by advokat
October 16, 2025
Next Post
Polisi Dalami Dugaan TPPO di Kasus Terapis Spa Pejaten Tewas

Polisi Dalami Dugaan TPPO di Kasus Terapis Spa Pejaten Tewas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Panggil Pengacara Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

KPK Panggil Pengacara Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

October 2, 2023
Forum Santri Tuntut Pemecatan Atalia Praratya Buntut Polemik Ponpes Al Khoziny

Forum Santri Tuntut Pemecatan Atalia Praratya Buntut Polemik Ponpes Al Khoziny

October 15, 2025
Terbongkar! Andhi Pramono Diduga Sembunyikan Aset di Rumah Mertua

Terbongkar! Andhi Pramono Diduga Sembunyikan Aset di Rumah Mertua

June 13, 2023
Polres Siak Selesaikan 35 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik 2025

Polres Siak Selesaikan 35 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik 2025

October 3, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
  • Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
  • Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
  • Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In