Thursday, January 22, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional Pajak

DJP Ingatkan UMKM ‘Naik Kelas’ Tak Pecah Usaha Demi Pajak 0,5%

advokat by advokat
October 23, 2025
in Pajak
DJP Ingatkan UMKM ‘Naik Kelas’ Tak Pecah Usaha Demi Pajak 0,5%
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, melontarkan peringatan keras kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak melakukan praktik curang dengan memecah entitas usaha demi terus menikmati tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% dari omzet.

Peringatan ini disampaikan untuk memastikan bahwa insentif yang telah diperpanjang oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran, yakni untuk mendukung UMKM yang masih dalam tahap awal perkembangan.

READ ALSO

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama

 

Menyasar Praktik ‘Akali’ Batas Omzet

 

Dirjen Bimo Wijayanto menyoroti adanya potensi praktik pemecahan usaha yang dilakukan oleh wajib pajak (WP) yang sebenarnya omzetnya sudah melampaui batas toleransi PPh Final, yaitu Rp4,8 miliar per tahun.

“Pedagang kecil kita kasih insentif terus. Jadi, kalau memang sudah naik kelas, ya tidak seharusnya kemudian memecah usahanya untuk mendapatkan insentif yang setengah persen,” tegas Bimo.

Tarif PPh Final 0,5% (berdasarkan PP 23 Tahun 2018 dan revisinya) dirancang untuk mempermudah kepatuhan pajak bagi usaha kecil dengan omzet terbatas. Namun, begitu omzet melampaui batas tersebut, WP secara hukum wajib beralih ke skema perpajakan normal.

 

Kewajiban Beralih ke Skema PPh Normal

 

Bagi pelaku usaha yang omzetnya telah menembus batas Rp4,8 miliar, Dirjen Pajak mendorong agar mereka mulai menggunakan pembukuan dan menghitung PPh sesuai dengan Pasal 17 UU Pajak Penghasilan.

“Kalau sudah di atas itu ya kita kasih insentif juga untuk bisa pembukuan. Kita bantu perpajakannya sesuai dengan Pasal 17, jadi menghitung berdasarkan pembukuan profitnya berapa,” jelasnya.

Artinya, bagi usaha yang telah berkembang, PPh yang terutang akan didasarkan pada laba bersih yang diperoleh (setelah dikurangi biaya dan kerugian), bukan lagi sekadar persentase dari omzet kotor.

 

Pengawasan dan Perpanjangan Insentif

 

Pemerintah terus memperkuat pengawasan untuk mendeteksi praktik-praktik pemecahan usaha yang merugikan penerimaan negara. Sementara itu, insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM telah direncanakan untuk diperpanjang hingga tahun 2029.

Perpanjangan jangka waktu ini bertujuan memberikan ruang lebih panjang bagi UMKM untuk memperkuat fondasi bisnis mereka dan mempersiapkan diri sebelum memasuki skema penghitungan pajak umum.

Related Posts

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India
Pajak

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

by advokat
November 5, 2025
Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama
Pajak

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama

by advokat
November 4, 2025
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar
Pajak

Tegas! DJP Sumatera Utara I Blokir Serentak 310 Rekening Penunggak Pajak, Amankan Penerimaan Negara Rp119 Miliar

by advokat
November 4, 2025
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar
Pajak

Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar

by advokat
November 4, 2025
Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan
Pajak

Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan

by advokat
November 3, 2025
DJP Perkuat Sistem Coretax: Wajib Pajak Diimbau Segera Sinkronisasi Data Mandiri untuk Pelaporan 2026
Pajak

DJP Perkuat Sistem Coretax: Wajib Pajak Diimbau Segera Sinkronisasi Data Mandiri untuk Pelaporan 2026

by advokat
November 3, 2025
Next Post
Pemprov Kalteng dan KPK RI Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Pajak Daerah

Pemprov Kalteng dan KPK RI Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Pajak Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Komentari Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Komentari Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

November 23, 2023
Sidang Etik Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, Berlanjut dengan Pembelaan

Sidang Etik Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, Berlanjut dengan Pembelaan

August 21, 2023
Satelit Noor 3 Iran Tingkatkan Kemampuan Intelijen dan Pemantauan Target Militer

Satelit Noor 3 Iran Tingkatkan Kemampuan Intelijen dan Pemantauan Target Militer

October 23, 2025
Sidang Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba Digelar Rabu Depan

Sidang Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba Digelar Rabu Depan

March 8, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In