Saturday, February 7, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home TPPO

Perangi Perdagangan Orang, Satgas TPPO Ungkap Modus Baru Perekrutan Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah Melalui Media Daring

advokat by advokat
October 27, 2025
in TPPO
Perangi Perdagangan Orang, Satgas TPPO Ungkap Modus Baru Perekrutan Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah Melalui Media Daring
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 27 Oktober 2025 – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencatat perkembangan penting dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional. Satgas berhasil mengungkap adanya modus baru yang digunakan oleh sindikat TPPO untuk merekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, terutama untuk tujuan negara-negara di Timur Tengah, yaitu melalui pemanfaatan media daring secara intensif.

Ketua Harian Satgas TPPO, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa tren perekrutan ilegal kini telah bergeser dari mulut ke mulut menjadi rekrutmen digital yang terstruktur dan masif. “Kami telah menangkap tiga orang tersangka yang berperan sebagai perekrut utama dalam jaringan ini. Modus baru mereka adalah menggunakan platform media sosial dan website palsu untuk menjerat korban,” ujar Ade Ary, Senin (27/10/2025).

READ ALSO

KP2MI Gagalkan WNI yang Akan Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja

Digagalkan: WNI Asal Sumut Gagal Diberangkatkan Jadi Admin Judol di Kamboja


 

Modus Operandi Digital dan Janji Palsu

 

Ade Ary menjelaskan, sindikat ini memanfaatkan media daring, termasuk Facebook, Instagram, dan grup WhatsApp, dengan menawarkan janji-janji palsu berupa:

  1. Gaji Fantastis: Menawarkan gaji di atas standar dengan jam kerja yang ringan di Timur Tengah (misalnya, Arab Saudi, Dubai, atau Qatar).
  2. Proses Cepat dan Gratis: Mengklaim proses keberangkatan sangat cepat dan tanpa biaya, yang sangat menarik bagi calon pekerja yang terdesak ekonomi.
  3. Dokumen Palsu: Setelah korban terjerat, pelaku akan memfasilitasi keberangkatan korban menggunakan visa turis atau umrah/haji, yang melanggar prosedur penempatan PMI resmi.

“Para tersangka bertindak sebagai administrator akun media sosial yang memposting iklan lowongan kerja fiktif. Setelah korban menghubungi, komunikasi dilanjutkan secara privat hingga korban menyerahkan dokumen dan sejumlah uang,” tambahnya.


 

Langkah Penindakan dan Pencegahan

 

Satgas TPPO mendesak masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang terlampau menggiurkan dan tidak melalui jalur resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Satgas juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup semua akun dan website yang digunakan sindikat tersebut dalam melakukan perekrutan ilegal.

Related Posts

KP2MI Gagalkan WNI yang Akan Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja
TPPO

KP2MI Gagalkan WNI yang Akan Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja

by advokat
December 3, 2025
Digagalkan: WNI Asal Sumut Gagal Diberangkatkan Jadi Admin Judol di Kamboja
TPPO

Digagalkan: WNI Asal Sumut Gagal Diberangkatkan Jadi Admin Judol di Kamboja

by advokat
December 3, 2025
Tragedi TPPO: Warga Puramekar Meninggal di Batam Usai Diduga Disekap dan Disiksa
TPPO

Tragedi TPPO: Warga Puramekar Meninggal di Batam Usai Diduga Disekap dan Disiksa

by advokat
December 1, 2025
Tragedi PMI Asal KBB di Arab Saudi: Diduga Korban TPPO dan Pemerkosaan, Kini Hilang Kontak
TPPO

Tragedi PMI Asal KBB di Arab Saudi: Diduga Korban TPPO dan Pemerkosaan, Kini Hilang Kontak

by advokat
December 1, 2025
Korban TPPO Jaringan Internasional Mengadu ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
TPPO

Korban TPPO Jaringan Internasional Mengadu ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

by advokat
December 1, 2025
Gercep! Bupati Aceh Timur Selidiki Dugaan TPPO Warga ke Kamboja
TPPO

Gercep! Bupati Aceh Timur Selidiki Dugaan TPPO Warga ke Kamboja

by advokat
December 1, 2025
Next Post
KPK Telusuri Dugaan Pencucian Uang oleh Tersangka Korupsi Bank BUMN di Sikka, Fokus Sita Aset dan Buru Tiga Pelaku yang Masih Buron

KPK Telusuri Dugaan Pencucian Uang oleh Tersangka Korupsi Bank BUMN di Sikka, Fokus Sita Aset dan Buru Tiga Pelaku yang Masih Buron

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

Pemerintah Desak X Bayar Denda Konten Pornografi

Pemerintah Desak X Bayar Denda Konten Pornografi

October 20, 2025
Polda Jabar Ungkap TPPO Kawin Kontrak di China, Korban Dijual dengan Mahar Rp40 Juta

Polda Jabar Ungkap TPPO Kawin Kontrak di China, Korban Dijual dengan Mahar Rp40 Juta

October 15, 2025
Kejatisu Kembali Tahan 1 Tersangka Korupsi Smartboard di Tebing Tinggi, Mantan Kadisdik Masuk Jerat Hukum

Kejatisu Kembali Tahan 1 Tersangka Korupsi Smartboard di Tebing Tinggi, Mantan Kadisdik Masuk Jerat Hukum

December 5, 2025
Anggota TNI AL Diduga Pukul Pengemudi Ojol di Jakbar, Klakson Jadi Pemicu

Anggota TNI AL Diduga Pukul Pengemudi Ojol di Jakbar, Klakson Jadi Pemicu

October 22, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In