BANDUNG, 30 Oktober 2025 – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mencatatkan keberhasilan signifikan dalam Operasi Pemberantasan Narkotika sepanjang bulan Oktober 2025. Dalam operasi tersebut, Polresta Bandung berhasil mengamankan total 31 tersangka dan mengungkap jaringan peredaran narkotika, termasuk jenis baru yang mulai masuk ke wilayah tersebut.
Rincian Penindakan Selama Sebulan
Operasi yang dilaksanakan secara intensif ini berfokus pada pemutusan rantai pasok narkoba, mulai dari tingkat pengedar hingga kurir:
- Jumlah Tersangka: Sebanyak 31 orang yang diamankan memiliki peran yang beragam dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Bandung dan sekitarnya.
- Jenis Narkotika Disita: Barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis, termasuk sabu, ganja, pil ekstasi, dan yang menjadi sorotan adalah ditemukannya narkotika jenis baru yang belum banyak beredar, menunjukkan adaptasi dan variasi modus operedandi pelaku.
- Tujuan Operasi: Kapolresta Bandung menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk membersihkan wilayah hukum dari peredaran narkoba menjelang akhir tahun dan melindungi generasi muda dari bahaya zat adiktif.
Fokus pada Narkotika Jenis Baru
Penemuan narkotika jenis baru menjadi perhatian khusus bagi Polresta Bandung. Hal ini mendorong aparat untuk meningkatkan kewaspadaan dan analisis laboratorium guna mengidentifikasi secara cepat komposisi kimia dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh zat-zat psikoaktif baru tersebut.
Keberhasilan Polresta Bandung dalam mengamankan puluhan tersangka dan menggagalkan peredaran ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan Bandung bebas dari narkoba.
 
			 
		     
                                















