Jakarta, 10 November 2025 – Gelombang kasus keracunan makanan yang dialami ribuan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia telah memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. DPR mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden keracunan massal ini, yang dinilai sebagai kelalaian serius dalam tata kelola program.
Menurut data terbaru dari Koalisi Pemantau MBG, termasuk Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus keracunan MBG hingga akhir Oktober 2025 telah mencapai angka yang signifikan, dengan korban terdampak melebihi 16.000 orang di berbagai daerah. Kasus terakhir dilaporkan terjadi di Ternate, Maluku Utara, serta insiden sebelumnya di Cipongkor (Bandung Barat), Bogor, dan Gunungkidul.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (atau Puan Maharani), menegaskan bahwa insiden berulang ini sudah tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa. DPR meminta aparat untuk menginvestigasi secara hukum:
- Kelayakan Pangan: Mengusut tuntas proses pengadaan dan pengolahan makanan, mulai dari bahan baku hingga penyajian, untuk memastikan standar higienis dan sanitasi terpenuhi.
- Audit Anggaran dan Pelaksana: Melakukan audit total terhadap anggaran program serta mekanisme penunjukan penyedia jasa (katering/Sentra Produksi Pangan Gizi/SPPG).
- Tanggung Jawab Pidana: Memeriksa dugaan adanya kelalaian atau unsur kesengajaan yang menyebabkan kerugian kesehatan massal terhadap anak-anak.
Pernyataan Anggota DPR: “Ini adalah program yang menyangkut masa depan anak bangsa. Kita tidak bisa menormalisasi tragedi 16 ribu korban ini. Kami meminta kepolisian tidak hanya fokus pada evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN), tetapi juga melibatkan penyelidikan pidana untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian sistematis ini,” ujar Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR, dalam keterangan pers di Gedung Parlemen.
Selain investigasi hukum, DPR juga mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan evaluasi total program.
- Penyebab Keracunan: Hasil laboratorium di beberapa daerah menunjukkan adanya kontaminasi bakteri berbahaya, seperti E. coli, Clostridium sp., dan Staphylococcus pada sampel makanan.
- Peran Masyarakat Sipil: DPR menekankan pentingnya melibatkan masyarakat sipil dan ahli gizi independen dalam tim investigasi dan pengawasan, agar hasil evaluasi lebih objektif dan transparan.
Saat ini, BGN telah mengambil langkah dengan menghentikan sementara operasional Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah di beberapa wilayah, sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium resmi.















