Friday, February 27, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Polda Kepri Ringkus 13 Pengedar Narkoba di Batam, Sita Sabu dan Ganja Hasil Joint Investigation

advokat by advokat
November 21, 2025
in Narkotika
Polda Kepri Ringkus 13 Pengedar Narkoba di Batam, Sita Sabu dan Ganja Hasil Joint Investigation
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil meringkus 13 orang pengedar narkoba dalam sebuah operasi gabungan (joint investigation) dengan pihak Bea Cukai. Penangkapan ini dilakukan di Batam, yang merupakan pintu gerbang strategis jalur peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan wujud sinergi antar-lembaga dalam memberantas narkotika lintas batas.

READ ALSO

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

“Dari operasi gabungan yang kami lakukan selama beberapa hari, kami berhasil mengamankan 13 tersangka di beberapa lokasi di Batam. Barang bukti yang disita cukup besar, meliputi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja,” ujar Kombes Pol. Hendra Gunawan dalam konferensi pers, Jumat (21/11).

Pihak Bea Cukai mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai dari kecurigaan terhadap pergerakan kapal dan pengiriman barang di pelabuhan tidak resmi, yang kemudian dikembangkan bersama tim dari Polda Kepri. Batam sering dimanfaatkan sindikat internasional sebagai lokasi transit utama sebelum barang haram tersebut didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Pihak berwenang berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan kolaborasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

Related Posts

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Narkotika

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

by Halo Advokat
January 22, 2026
Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Kemenkominfo Siapkan Regulasi Baru untuk Platform Media Sosial Terkait Konten Berbahaya

Kemenkominfo Siapkan Regulasi Baru untuk Platform Media Sosial Terkait Konten Berbahaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Tetapkan 21 Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

KPK Tetapkan 21 Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

October 3, 2025
KPK Ungkap 3 Orang Ubah Keterangan demi Tutupi Rp 400 Juta dari Hasto

KPK: Hasto Sempat Melawan Saat Ponselnya Disita Penyidik

February 6, 2025
Penindakan Siber: Polri Gagalkan Transaksi Ratusan Miliar Rupiah Jaringan Judi Online Internasional

Penindakan Siber: Polri Gagalkan Transaksi Ratusan Miliar Rupiah Jaringan Judi Online Internasional

October 30, 2025
Ombudsman Desak Pemerintah Segera Tetapkan RAN TPPO 2025-2029

Ombudsman Desak Pemerintah Segera Tetapkan RAN TPPO 2025-2029

October 16, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In