Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

advokat by advokat
November 26, 2025
in Korupsi, Nasional, Politik
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Berita dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyoroti penangkapan beruntun terhadap tiga kepala daerah hasil Pilkada 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini mengindikasikan kuatnya politik berbiaya tinggi yang mendorong praktik korupsi di tingkat daerah.

Berikut adalah rangkuman fakta-fakta kunci dari laporan tersebut:

1. Kepala Daerah yang Ditangkap

 

Hanya berselang beberapa bulan setelah dilantik serentak pada 20 Februari 2025, tiga kepala daerah ditangkap KPK antara Agustus hingga November 2025:

  • Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis: Ditangkap pada 7 Agustus 2025. Diduga menerima suap commitment fee sekitar 8 persen atau Rp9 miliar terkait proyek pembangunan rumah sakit tipe C (anggaran Rp126,3 miliar).

  • Gubernur Riau, Abdul Wahid: Ditetapkan sebagai tersangka pada 5 November 2025. Diduga melakukan pemerasan terhadap Dinas PUPR PKPP, meminta fee sekitar 5 persen atau Rp7 miliar dari penambahan anggaran.

  • Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko: Terjaring OTT KPK pada 7 November 2025. Dugaan terkait dengan kasus mutasi dan promosi jabatan. KPK mengamankan 13 orang dan sejumlah uang tunai dalam penangkapan ini.

2. Analisis dan Akar Masalah

 

  • Politik Berbiaya Tinggi: Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, dan Direktur Eksekutif KPPOD, Herman N Supratman, menilai penangkapan ini menegaskan bahwa sistem politik daerah masih dikuasai oleh politik berbiaya tinggi dalam kontestasi Pilkada.

  • Pengembalian Modal Politik: Tingginya biaya politik (riset Kemendagri menyebut Rp25 miliar-Rp30 miliar per pencalonan) mendorong kepala daerah yang terpilih untuk mengembalikan modal politik melalui proyek pengadaan, perizinan, atau jual beli jabatan.

  • Lemahnya Pengawasan: Lemahnya pengawasan internal (Inspektorat) dan eksternal (DPRD) di daerah memperbesar risiko korupsi. DPRD justru sering terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek.

3. Rekomendasi Pencegahan

 

Untuk memutus rantai korupsi, Zaenur dan Herman menekankan bahwa penindakan saja tidak cukup. Diperlukan:

READ ALSO

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

  • Reformasi sistem pendanaan politik dan transparansi dana kampanye.

  • Penguatan lembaga pengawas di daerah.

  • Pemberian posisi yang lebih independen bagi Inspektorat daerah.

  • Penguatan kolaborasi lembaga pengawas dengan masyarakat sipil (pengawasan eksternal).

Related Posts

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
Nasional

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

by Halo Advokat
January 15, 2026
Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
Politik

Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

by Halo Advokat
January 12, 2026
Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”

Politikus PDI-P Usul IKN Disebut "Ibu Kota Politik dan Pemerintahan"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Dugaan TPPU Menguat: Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK Diduga Membangun Showroom dan Membeli Properti Mewah dari Hasil Kejahatan

Dugaan TPPU Menguat: Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK Diduga Membangun Showroom dan Membeli Properti Mewah dari Hasil Kejahatan

October 27, 2025
Kinerja Setahun Prabowo-Gibran: Dinilai Sukses Tangani Bencana, Respons Cepat dan Infrastruktur Mitigasi Jadi Kunci

Kinerja Setahun Prabowo-Gibran: Dinilai Sukses Tangani Bencana, Respons Cepat dan Infrastruktur Mitigasi Jadi Kunci

October 22, 2025
457 Penerima Bansos di Siak Dicoret Dinsos Akibat Judi Online

457 Penerima Bansos di Siak Dicoret Dinsos Akibat Judi Online

December 2, 2025
Pengacara Sahara Laporkan Yai Mim ke Polisi soal Dugaan Pornografi dan Serangan Pribadi

Pengacara Sahara Laporkan Yai Mim ke Polisi soal Dugaan Pornografi dan Serangan Pribadi

October 23, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In