Sunday, April 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Kasus Kekerasan Seksual Elektronik di Jakbar: Pelaku Ditahan

advokat by advokat
November 26, 2025
in Pornografi
Kasus Kekerasan Seksual Elektronik di Jakbar: Pelaku Ditahan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA BARAT – Penangkapan pria berinisial MR (25) oleh Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, atas dugaan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual elektronik. Kasus ini melibatkan dua modus utama yang dilakukan pelaku terhadap korban wanita berinisial S (31).

Modus Kejahatan Seksual Elektronik

 

READ ALSO

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

  1. Pamer Alat Kelamin Saat Video Call:

    • Pelaku menghubungi korban melalui panggilan video WhatsApp.

    • Saat panggilan tersambung, pelaku langsung memperlihatkan alat vitalnya kepada korban.

    • Korban yang terkejut dan merasa dilecehkan segera memutus panggilan tersebut.

  2. Merekam dan Menyebar Video Mandi Korban:

    • Pelaku kembali melakukan aksi kekerasan seksual dengan mengirimkan sebuah video kepada korban melalui WhatsApp.

    • Video tersebut berisi rekaman korban saat sedang mandi.

    • Pelaku mendapatkan rekaman ini karena mereka sempat tinggal berdekatan di satu indekos. Pelaku merekam korban melalui lubang di atas kamar mandi yang berdekatan, tanpa sepengetahuan korban.

Status Hukum Pelaku

 

  • Penangkapan: MR (25) telah ditangkap oleh Polsek Grogol Petamburan.

  • Status: Polisi telah menetapkan MR sebagai tersangka dan menahannya.

  • Barang Bukti: Satu unit ponsel yang berisi rekaman video telah diamankan.

  • Pasal yang Disangkakan: Pelaku dikenakan:

    • Pasal 35 juncto Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

    • Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Penangkapan dan penetapan tersangka ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam menindak tegas kasus kekerasan seksual berbasis digital di wilayah Jakarta Barat.

Related Posts

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun
Pornografi

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

by Halo Advokat
January 12, 2026
Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh
Pornografi

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Elon Musk Resmi Batasi Fitur Edit Foto AI “Grok” di X Usai Marak Konten Tak Senonoh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga
Pornografi

Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

by advokat
December 3, 2025
Sumber : Zonamerah.co
Pornografi

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Next Post
Ungkap Kasus Pornografi Berbasis Elektronik, Polsek Grogol Petamburan Amankan MR

Ungkap Kasus Pornografi Berbasis Elektronik, Polsek Grogol Petamburan Amankan MR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

October 16, 2025
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

November 14, 2023
Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix

Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix

December 2, 2025
BNN Sebut 37 Tersangka dari Penyitaan 1,2 Ton Narkoba Terancam Hukuman Mati

BNN Sebut 37 Tersangka dari Penyitaan 1,2 Ton Narkoba Terancam Hukuman Mati

March 3, 2025
Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba

Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba

February 19, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In