Wednesday, December 10, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Kasus Kekerasan Seksual Elektronik di Jakbar: Pelaku Ditahan

advokat by advokat
November 26, 2025
in Pornografi
Kasus Kekerasan Seksual Elektronik di Jakbar: Pelaku Ditahan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA BARAT – Penangkapan pria berinisial MR (25) oleh Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, atas dugaan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual elektronik. Kasus ini melibatkan dua modus utama yang dilakukan pelaku terhadap korban wanita berinisial S (31).

Modus Kejahatan Seksual Elektronik

 

READ ALSO

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

  1. Pamer Alat Kelamin Saat Video Call:

    • Pelaku menghubungi korban melalui panggilan video WhatsApp.

    • Saat panggilan tersambung, pelaku langsung memperlihatkan alat vitalnya kepada korban.

    • Korban yang terkejut dan merasa dilecehkan segera memutus panggilan tersebut.

  2. Merekam dan Menyebar Video Mandi Korban:

    • Pelaku kembali melakukan aksi kekerasan seksual dengan mengirimkan sebuah video kepada korban melalui WhatsApp.

    • Video tersebut berisi rekaman korban saat sedang mandi.

    • Pelaku mendapatkan rekaman ini karena mereka sempat tinggal berdekatan di satu indekos. Pelaku merekam korban melalui lubang di atas kamar mandi yang berdekatan, tanpa sepengetahuan korban.

Status Hukum Pelaku

 

  • Penangkapan: MR (25) telah ditangkap oleh Polsek Grogol Petamburan.

  • Status: Polisi telah menetapkan MR sebagai tersangka dan menahannya.

  • Barang Bukti: Satu unit ponsel yang berisi rekaman video telah diamankan.

  • Pasal yang Disangkakan: Pelaku dikenakan:

    • Pasal 35 juncto Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

    • Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Penangkapan dan penetapan tersangka ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam menindak tegas kasus kekerasan seksual berbasis digital di wilayah Jakarta Barat.

Related Posts

Pornografi

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

by advokat
December 3, 2025
Sumber : Zonamerah.co
Pornografi

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Oknum Plt Camat di Padang Panjang Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri
Pornografi

Oknum Plt Camat di Padang Panjang Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri

by advokat
November 26, 2025
Ungkap Kasus Pornografi Berbasis Elektronik, Polsek Grogol Petamburan Amankan MR
Pornografi

Ungkap Kasus Pornografi Berbasis Elektronik, Polsek Grogol Petamburan Amankan MR

by advokat
November 26, 2025
Pria di Jakarta Barat Ditangkap Polisi atas Dugaan Tindakan Pornografi Elektronik
Pornografi

Pria di Jakarta Barat Ditangkap Polisi atas Dugaan Tindakan Pornografi Elektronik

by advokat
November 26, 2025
Polsek Wetar Respons Cepat Aduan Dugaan Tindak Pidana Pornografi
Pornografi

Polsek Wetar Respons Cepat Aduan Dugaan Tindak Pidana Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Next Post
Ungkap Kasus Pornografi Berbasis Elektronik, Polsek Grogol Petamburan Amankan MR

Ungkap Kasus Pornografi Berbasis Elektronik, Polsek Grogol Petamburan Amankan MR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Keterlibatan Jaringan Internasional dan Peran Interpol dalam Kasus Pornografi Anak Daring

Keterlibatan Jaringan Internasional dan Peran Interpol dalam Kasus Pornografi Anak Daring

November 5, 2025
FANTASTIS! KEJARI TANJUNG PERAK SITA UANG TUNAI RP70 MILIAR DARI KASUS KORUPSI PENGERUKAN KOLAM PELABUHAN

FANTASTIS! KEJARI TANJUNG PERAK SITA UANG TUNAI RP70 MILIAR DARI KASUS KORUPSI PENGERUKAN KOLAM PELABUHAN

November 6, 2025
Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei

Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei

November 24, 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Suap Proyek Jalan Rp 177 Miliar

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Suap Proyek Jalan Rp 177 Miliar

November 10, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
  • Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
  • Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In