JAKARTA – Keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghentikan sementara penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan rekeningnya terindikasi terkait judi online (judol).
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebanyak 7.001 KPM terkena dampak penghentian sementara ini, yang mencakup bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BLTS (Bantuan Langsung Sementara) senilai total Rp900.000 (untuk alokasi Oktober-Desember 2025).
Alasan Penghentian Bansos
Penghentian ini didasarkan pada prinsip bahwa Bansos ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin. Jika dana terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judol, maka keluarga tersebut dianggap tidak memenuhi kriteria kebutuhan.
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menegaskan bahwa indikasi judol pada salah satu anggota keluarga akan berdampak pada penghentian bansos seluruh keluarga.
Bagaimana Cara Komplain dan Klarifikasi? (Langkah Demi Langkah)
Jika Anda merasa TIDAK TERLIBAT JUDOL dan NIK/rekening Anda disalahgunakan atau data PPATK salah, Anda memiliki hak untuk mengajukan komplain dan klarifikasi ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Langkah 1: Cek Status Bansos Anda
-
Pastikan status Bansos Anda di aplikasi “Cek Bansos” atau website cekbansos.kemensos.go.id berubah menjadi “Dihentikan Sementara – Klarifikasi Judol”.
-
Anda juga bisa bertanya langsung kepada Pendamping PKH di wilayah Anda.
Langkah 2: Siapkan Dokumen Pendukung
Dokumen ini penting untuk membuktikan ketidak-terlibatan Anda:
-
✅ Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
-
✅ Fotokopi Buku Rekening (halaman identitas dan mutasi 3 bulan terakhir).
-
✅ Screenshot Mutasi E-wallet (OVO, GoPay, DANA, dll.) 3 bulan terakhir.
-
✅ Surat Pernyataan Bermeterai Rp10.000 yang menyatakan Anda tidak pernah terlibat judi online dan bersedia bertanggung jawab jika terbukti berbohong.
Langkah 3: Datang ke Dinsos Kabupaten/Kota
-
Kunjungi kantor Dinas Sosial di kabupaten/kota Anda (misalnya Dinsos Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, atau Gunungkidul).
-
Cari loket khusus “Klarifikasi Judol PKH/BLTS”.
-
Serahkan dokumen dan jalani wawancara singkat dengan petugas verifikasi.
-
Terima tanda bukti komplain dengan nomor registrasi.
Langkah 4 & 5: Proses Verifikasi dan Keputusan
-
Verifikasi Dinsos: Petugas akan melakukan verifikasi berlapis, termasuk verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan (wawancara dengan RT/RW dan tetangga). Proses ini memakan waktu sekitar 2-4 minggu.
-
Hasil Keputusan:
-
Hasil 1 (Lolos): Jika terbukti tidak terlibat, Bansos akan dicairkan kembali (backpayment) untuk bulan-bulan yang terlewat.
-
Hasil 2 (Terlibat Tidak Langsung): Jika anggota keluarga lain yang terlibat, Bansos tetap dicabut (kecuali mengajukan banding dengan syarat berpisah/bercerai dari pelaku dan menjalani pembinaan Dinsos).
-
Hasil 3 (Tidak Ada Komplain): Bansos dicabut permanen.
-













