JAKARTA – Penyidikan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh sopir taksi online berinisial FG (49) terhadap penumpangnya di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, Tangerang, telah mengarah pada pembongkaran jaringan peredaran gelap narkoba.
Keterlibatan Narkoba dan Penangkapan Jaringan
-
Tersangka Positif Narkoba: Setelah ditangkap, sopir FG dinyatakan positif narkoba dan penyidik Polres Metro Tangerang Kota menemukan satu paket sabu di dompet pelaku saat menggeledah rumah kontrakannya di Depok.
-
Pengakuan Pelaku: Kepada penyidik, FG mengakui melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu yang ia konsumsi sehari sebelum kejadian.
-
Pengembangan Kasus: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengklaim telah berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga terkait dengan sindikat peredaran gelap narkoba yang menyuplai sabu kepada FG.
-
Status Kasus: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa proses pengembangan kasus ini masih terus dilanjutkan oleh tim penyidik.
Kronologi Kekerasan Seksual
Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.
-
Awal Kejadian: Korban memesan taksi online dari Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno–Hatta. Pelaku, FG, datang menjemput menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan di aplikasi.
-
Aksi di Tol: Di tengah perjalanan, pelaku berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng dengan alasan ingin mencuci muka. Pelaku kemudian pindah ke kursi penumpang, mengancam, dan memukul leher serta kepala korban menggunakan benda yang menyerupai senjata api.
-
Pemerkosaan dan Pelecehan: Korban dirudapaksa dalam kondisi tak berdaya. Pelaku juga mengaku memaksa korban melakukan tindakan seksual lain selama perjalanan kembali ke Depok.
-
Pelaporan: Pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan meninggalkannya di depan gang rumah kos di kawasan Depok. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama.















