Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Kasus Sopir Taksi Online Pemerkosa: Polri Bongkar Jaringan Penyuplai Sabu

advokat by advokat
December 1, 2025
in Narkotika
Kasus Sopir Taksi Online Pemerkosa: Polri Bongkar Jaringan Penyuplai Sabu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Penyidikan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh sopir taksi online berinisial FG (49) terhadap penumpangnya di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, Tangerang, telah mengarah pada pembongkaran jaringan peredaran gelap narkoba.

Keterlibatan Narkoba dan Penangkapan Jaringan

 

  • Tersangka Positif Narkoba: Setelah ditangkap, sopir FG dinyatakan positif narkoba dan penyidik Polres Metro Tangerang Kota menemukan satu paket sabu di dompet pelaku saat menggeledah rumah kontrakannya di Depok.

  • Pengakuan Pelaku: Kepada penyidik, FG mengakui melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu yang ia konsumsi sehari sebelum kejadian.

  • Pengembangan Kasus: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengklaim telah berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga terkait dengan sindikat peredaran gelap narkoba yang menyuplai sabu kepada FG.

  • Status Kasus: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa proses pengembangan kasus ini masih terus dilanjutkan oleh tim penyidik.


Kronologi Kekerasan Seksual

 

Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.

READ ALSO

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

  • Awal Kejadian: Korban memesan taksi online dari Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno–Hatta. Pelaku, FG, datang menjemput menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan di aplikasi.

  • Aksi di Tol: Di tengah perjalanan, pelaku berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng dengan alasan ingin mencuci muka. Pelaku kemudian pindah ke kursi penumpang, mengancam, dan memukul leher serta kepala korban menggunakan benda yang menyerupai senjata api.

  • Pemerkosaan dan Pelecehan: Korban dirudapaksa dalam kondisi tak berdaya. Pelaku juga mengaku memaksa korban melakukan tindakan seksual lain selama perjalanan kembali ke Depok.

  • Pelaporan: Pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan meninggalkannya di depan gang rumah kos di kawasan Depok. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama.

Related Posts

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega
Narkotika

Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Tangkapan Raksasa Narkotika di Perbatasan Kalbar: Kodam XII/Tpr Gagalkan Penyelundupan 21,9 Kg Sabu

Tangkapan Raksasa Narkotika di Perbatasan Kalbar: Kodam XII/Tpr Gagalkan Penyelundupan 21,9 Kg Sabu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Pelajar SMK Dibacok Orang Tak Dikenal di Tengah Keramaian Sukabumi

Pelajar SMK Dibacok Orang Tak Dikenal di Tengah Keramaian Sukabumi

October 21, 2025
Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba Dilanjutkan: Eksepsi Ammar Zoni Ditolak Hakim

Sidang Lanjutan Ammar Zoni: Kehadiran Dokter Kamelia dan Upaya LPSK

November 28, 2025
Mengenang Sejarah: Tragedi Gerbong Maut Bondowoso 1947, 46 Pejuang Gugur dalam Perjalanan Menuju Surabaya

Mengenang Sejarah: Tragedi Gerbong Maut Bondowoso 1947, 46 Pejuang Gugur dalam Perjalanan Menuju Surabaya

October 24, 2025
Penindakan Pajak Jumbo: DJP Tagih Rp7,21 Triliun dari Penunggak Nakal

Penindakan Pajak Jumbo: DJP Tagih Rp7,21 Triliun dari Penunggak Nakal

October 15, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In