Sunday, April 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Digelar Serentak pada 27 November

advokat by advokat
January 11, 2024
in Nasional, Politik
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Digelar Serentak pada 27 November
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis jadwal resmi untuk pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang akan digelar serentak pada tanggal 27 November 2024. Keputusan tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, dalam Uji Publik tiga Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Jakarta.

Menurut Yulianto, penjadwalan ini didasarkan pada kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR pada 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022. Pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sementara pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota akan berlangsung pada 27 November 2024.

READ ALSO

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

Rancangan jadwal Pilkada 2024 yang telah disusun KPU mencakup berbagai tahapan, antara lain:

– 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.
– 27 Agustus-21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.
– 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
– 23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
– 25 September-23 November 2024: Masa kampanye.
– 24 November-26 November 2024: Masa tenang.
– 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
– 27 November-10 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi.

KPU mempertimbangkan tiga faktor dalam penjadwalan ini, termasuk menghindari singgungan antara tahapan Pemilu dan Pilkada, memberikan waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan syarat pencalonan, dan memperhatikan hari-hari libur keagamaan dan nasional. Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis.

Related Posts

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
Nasional

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

by Halo Advokat
January 15, 2026
Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
Politik

Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

by Halo Advokat
January 12, 2026
Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Politik

Kuat Dugaan Sabotase Politik Keluarga Kades di Konservasi Mangrove Tapak Kuda, Langkat

by advokat
November 26, 2025
Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”
Politik

Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”

by advokat
November 26, 2025
Next Post
KPK Ungkap Kasus Pungli di Rutan KPK, 190 Orang Diperiksa – Beranikah Menetapkan Orang Internal Sebagai Tersangka

KPK Ungkap Kasus Pungli di Rutan KPK, 190 Orang Diperiksa - Beranikah Menetapkan Orang Internal Sebagai Tersangka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

October 16, 2025
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

4 Korban Tewas Akibat Ponpes Ambruk di Sidoarjo Teridentifikasi, 1 Jenazah Masih Dalam Proses

4 Korban Tewas Akibat Ponpes Ambruk di Sidoarjo Teridentifikasi, 1 Jenazah Masih Dalam Proses

October 2, 2025
KPK Sita 54 Miliar dalam Kasus Dugaan Suap Pengadaan EDC di BRI

KPK Sita 54 Miliar dalam Kasus Dugaan Suap Pengadaan EDC di BRI

September 26, 2025
Anggota DPR Dinonaktifkan Tunggu Mahkamah Partai Terkait Pelanggaran Etik

Anggota DPR Dinonaktifkan Tunggu Mahkamah Partai Terkait Pelanggaran Etik

October 17, 2025
Polda Lampung Lakukan Pengejaran Pemilik Narkotika di Jalur Tol Trans Sumatra (JTTS)

Polda Lampung Lakukan Pengejaran Pemilik Narkotika di Jalur Tol Trans Sumatra (JTTS)

November 21, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In