Thursday, January 15, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Digelar Serentak pada 27 November

advokat by advokat
January 11, 2024
in Nasional, Politik
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Digelar Serentak pada 27 November
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis jadwal resmi untuk pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang akan digelar serentak pada tanggal 27 November 2024. Keputusan tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, dalam Uji Publik tiga Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Jakarta.

Menurut Yulianto, penjadwalan ini didasarkan pada kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR pada 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022. Pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sementara pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota akan berlangsung pada 27 November 2024.

READ ALSO

Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

Rancangan jadwal Pilkada 2024 yang telah disusun KPU mencakup berbagai tahapan, antara lain:

– 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.
– 27 Agustus-21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.
– 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
– 23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
– 25 September-23 November 2024: Masa kampanye.
– 24 November-26 November 2024: Masa tenang.
– 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
– 27 November-10 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi.

KPU mempertimbangkan tiga faktor dalam penjadwalan ini, termasuk menghindari singgungan antara tahapan Pemilu dan Pilkada, memberikan waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan syarat pencalonan, dan memperhatikan hari-hari libur keagamaan dan nasional. Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis.

Related Posts

Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
Politik

Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

by Halo Advokat
January 12, 2026
Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Politik

Kuat Dugaan Sabotase Politik Keluarga Kades di Konservasi Mangrove Tapak Kuda, Langkat

by advokat
November 26, 2025
Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”
Politik

Politikus PDI-P Usul IKN Disebut “Ibu Kota Politik dan Pemerintahan”

by advokat
November 26, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Next Post
KPK Ungkap Kasus Pungli di Rutan KPK, 190 Orang Diperiksa – Beranikah Menetapkan Orang Internal Sebagai Tersangka

KPK Ungkap Kasus Pungli di Rutan KPK, 190 Orang Diperiksa - Beranikah Menetapkan Orang Internal Sebagai Tersangka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Istana Akui Banyak Capaian Namun Ada Catatan yang Harus Diperbaiki

Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Istana Akui Banyak Capaian Namun Ada Catatan yang Harus Diperbaiki

October 13, 2025
Komitmen Asta Cita Presiden: Penekanan Dana Judi Online Rp155 Triliun Jadi Bukti Upaya Jaga Dampak Sosial

Komitmen Asta Cita Presiden: Penekanan Dana Judi Online Rp155 Triliun Jadi Bukti Upaya Jaga Dampak Sosial

November 4, 2025
Keterlibatan Jaringan Internasional dan Peran Interpol dalam Kasus Pornografi Anak Daring

Keterlibatan Jaringan Internasional dan Peran Interpol dalam Kasus Pornografi Anak Daring

November 5, 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Apartemen Jakbar, Sita 5 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Apartemen Jakbar, Sita 5 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi

November 11, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
  • Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In