Saturday, October 18, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Penjual Konten Porno Kelola 8 Grup Telegram, Ada yang Khusus Anak

advokat by advokat
February 21, 2025
in Pornografi
Penjual Konten Porno Kelola 8 Grup Telegram, Ada yang Khusus Anak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pria asal Karawang, CSH, menjual konten porno anak melalui akun Telegram. Dia mengelola 8 grup Telegram, salah satu channel-nya ada yang khusus konten porno anak.
“Ada 8 channel yang di dalam channel tersebut dibagi lagi menjadi kategori, yaitu adalah channel satu yaitu zona anak, yaitu di bawah umur 7-10 (tahun). SD, kemudian SMP, SMA, sampai dengan kuliah. Nah ini untuk menjadi member untuk melihat atau mengikuti grup ini yaitu disyaratkan untuk membayar Rp 150 ribu,” kata Kasubdit III Ditres Siber Polda Metro Jaya Kompol Alvin Pratama kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Tersangka memasarkan grup tersebut melalui aplikasi X. Bejatnya, dia menggunakan video porno anak SD untuk menarik minat para member bisa bergabung dan berlangganan di grup Telegram.

READ ALSO

Vonis Tegas Pengadilan dalam Kasus Pembuatan dan Penyebaran Pornografi

Polisi Tangkap Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Telegram

Alvin menambahkan sejauh ini tersangka hanya berperan mengumpulkan dan menjual video porno, bukan sebagai pembuatnya. Berdasarkan keterangan kepada polisi, dia mendapatkan video porno tersebut dari media sosial.

“Yang bersangkutan ini mendapatkan video tersebut dari konten-konten yang ada di Telegram juga, di Telegram tersebut. Dia mendapatkan di-download dari konten Telegram. Kemudian dia juga ada membeli dari channel yang lainnya, yang anonymous di Telegram. Dia membeli, kemudian dimasukkan ke dalam channel-nya dia. Jadi sementara ini tidak ada dia untuk membuat sebagai produser,” imbuhnya.

Tersangka sudah beraksi selama 8 bulan lamanya. Tak tanggung-tanggung, omzet yang didapat dari bisnis haram tersebut mencapai Rp 80 juta.

“Untuk yang bersangkutan sendiri, sudah 8 bulan untuk melaksanakan kegiatan jual beli konten pornografi ini. Keuntungannya adalah, setelah kami dalami, berdasarkan pengakuan, Rp 80 juta yang sudah didapatkan,” tuturnya.

Jual 13 Ribu Video Porno
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya meringkus pria asal Karawang, Jawa Barat (Jabar), berinisial CSH karena diduga menjual porno anak di aplikasi Telegram. Pelaku diketahui mengoleksi lebih dari 13 ribu video porno, termasuk anak sekolah dasar (SD).

“Sejauh ini, penyidik menemukan ada 13.336 konten porno. Saat pelaku memasarkan atau me-marketing-kan, ini sampelnya adalah konten pornografi anak SD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (21/2).

CSH ditangkap pada Jumat (13/1) di rumahnya di kawasan Karawang, Jawa Barat. Kasus terungkap berdasarkan patroli siber yang dilakukan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Saat itu didapati adanya penjualan konten porno melalui aplikasi Telegram.

Saat ini tersangka CSH sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Related Posts

Vonis Tegas Pengadilan dalam Kasus Pembuatan dan Penyebaran Pornografi
Pornografi

Vonis Tegas Pengadilan dalam Kasus Pembuatan dan Penyebaran Pornografi

by advokat
October 16, 2025
Polisi Tangkap Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Telegram
Pornografi

Polisi Tangkap Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Telegram

by advokat
October 16, 2025
Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI
Pornografi

Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

by advokat
October 16, 2025
Penyelidikan Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Terus Berlanjut
Pornografi

Penyelidikan Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Terus Berlanjut

by advokat
October 16, 2025
Anggota DPRD Depok Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak
Pornografi

Anggota DPRD Depok Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

by advokat
October 16, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Konten Pornografi Anak via Telegram
Pornografi

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Konten Pornografi Anak via Telegram

by advokat
October 15, 2025
Next Post
Pria Karawang Koleksi 13 Ribu Konten Porno Anak di Grup Telegram

Pria Karawang Koleksi 13 Ribu Konten Porno Anak di Grup Telegram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Rektor Universitas Udayana dan Tiga Orang Lainnya Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Rektor Universitas Udayana dan Tiga Orang Lainnya Ditahan Terkait Kasus Korupsi

October 9, 2023
Giliran KPK Melawan Hasto di Praperadilan

Giliran KPK Melawan Hasto di Praperadilan

February 11, 2025
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023
Ahli KPK Anggap Tak Ada Masalah soal Bukti Lama yang Dipersoalkan Kubu Hasto

Ahli KPK Anggap Tak Ada Masalah soal Bukti Lama yang Dipersoalkan Kubu Hasto

February 11, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
  • Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
  • Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
  • Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In