Sunday, November 2, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Pria Karawang Koleksi 13 Ribu Konten Porno Anak di Grup Telegram

advokat by advokat
February 21, 2025
in Pornografi
Pria Karawang Koleksi 13 Ribu Konten Porno Anak di Grup Telegram
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Seorang pria berinisial CSH ditangkap polisi lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram. Tersangka mengoleksi lebih dari 13 ribu video porno anak.
“Sejauh ini penyidik menemukan ada 13.336 konten porno. Saat pelaku memasarkan atau me-marketing-kan, ini sampelnya adalah konten pornografi anak SD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Kasubdit III Ditres Siber Polda Metro Jaya Kompol Alvin Pratama menambahkan tersangka membuat delapan grup akun Telegram. Grup tersebut berisikan kategori koleksi video porno. Alvin menyebut para member harus membayar Rp 150 ribu untuk bergabung di grup tersebut.

READ ALSO

Operasi “Op Pedo 2.0”: Remaja Penjual Video Pornografi Anak Ditangkap, Melibatkan 31 Individu

Benteng Digital Anak: Kemenko PMK Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Melawan Konten Pornografi

“Ada 8 channel yang di dalam channel tersebut dibagi lagi menjadi kategori, yaitu channel satu zona kid anak, yaitu di bawah umur 7-10 (tahun). SD, kemudian SMP, SMA, sampai dengan kuliah. Nah, ini untuk menjadi member untuk melihat atau mengikuti grup ini yaitu disyaratkan untuk membayar Rp 150 ribu,” ujarnya.

Saat ini tersangka CSH sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pengungkapan Kasus
CSH ditangkap pada Jumat (13/1) di rumahnya di kawasan Karawang, Jawa Barat. Kasus terungkap berdasarkan patroli siber yang dilakukan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Saat itu didapati adanya penjualan konten porno melalui aplikasi Telegram.

“Dilakukan penangkapan di daerah Karawang, dengan barang bukti yang kami dapatkan tiga buah device handphone, yang mana memang dipergunakan untuk melakukan kegiatan jual beli konten pornografi ini,” kata Kasubdit III Ditres Siber Polda Metro Jaya Kompol Alvin Pratama

Tersangka memasarkan grup tersebut melalui aplikasi X. Bejatnya, dia menggunakan video porno anak SD untuk menarik minat para member bergabung dan berlangganan di grup Telegram.

Alvin menambahkan sejauh ini tersangka hanya berperan mengumpulkan dan menjual video porno, bukan sebagai pembuatnya. Berdasarkan keterangan kepada polisi, dia mendapatkan video porno tersebut dari media sosial.

“Yang bersangkutan ini mendapatkan video tersebut dari konten-konten yang ada di Telegram juga, di Telegram tersebut. Dia mendapatkan di-download dari konten Telegram. Kemudian dia juga ada membeli dari channel yang lainnya, yang anonymous di Telegram. Dia membeli, kemudian dimasukkan ke dalam channel-nya dia. Jadi sementara ini tidak ada dia untuk membuat sebagai produser,” imbuhnya.

Tersangka sudah beraksi selama 8 bulan lamanya. Tak tanggung-tanggung, omzet yang didapat dari bisnis haram tersebut mencapai Rp 80 juta.

“Untuk yang bersangkutan sendiri, sudah 8 bulan untuk melaksanakan kegiatan jual beli konten pornografi ini. Keuntungannya adalah, setelah kami dalami, berdasarkan pengakuan, Rp 80 juta yang sudah didapatkan,” tuturnya.

Related Posts

Operasi “Op Pedo 2.0”: Remaja Penjual Video Pornografi Anak Ditangkap, Melibatkan 31 Individu
Pornografi

Operasi “Op Pedo 2.0”: Remaja Penjual Video Pornografi Anak Ditangkap, Melibatkan 31 Individu

by advokat
October 30, 2025
Benteng Digital Anak: Kemenko PMK Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Melawan Konten Pornografi
Pornografi

Benteng Digital Anak: Kemenko PMK Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Melawan Konten Pornografi

by advokat
October 30, 2025
Kominfo Beri Teguran Keras Ketiga kepada Platform X (Twitter) terkait Denda Konten Pornografi
Pornografi

Kominfo Beri Teguran Keras Ketiga kepada Platform X (Twitter) terkait Denda Konten Pornografi

by advokat
October 30, 2025
Polisi Ungkap Jaringan Produksi dan Peredaran Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial Tertutup, Pelaku Diduga Eksploitasi Ratusan Korban
Pornografi

Polisi Ungkap Jaringan Produksi dan Peredaran Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial Tertutup, Pelaku Diduga Eksploitasi Ratusan Korban

by advokat
October 27, 2025
Tersangka Sahara Kembali Diperiksa Polisi, Termasuk Terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Pornografi
Pornografi

Tersangka Sahara Kembali Diperiksa Polisi, Termasuk Terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Pornografi

by advokat
October 24, 2025
Kasus Deepfake AI: AI Harus Disertai Dengan Etika
Pornografi

Kasus Deepfake AI: AI Harus Disertai Dengan Etika

by advokat
October 23, 2025
Next Post
Miris Korban TPPO Malah Gabung Sindikat Judi Online Internasional

Miris Korban TPPO Malah Gabung Sindikat Judi Online Internasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

China Harap PM Jepang Sanae Takaichi Hormati Komitmen Politik Dua Negara di Tengah Ketegangan Regional

China Harap PM Jepang Sanae Takaichi Hormati Komitmen Politik Dua Negara di Tengah Ketegangan Regional

October 22, 2025
Polisi Grebek Lokasi Diduga Sabung Ayam di Nganjuk

Polisi Grebek Lokasi Diduga Sabung Ayam di Nganjuk

October 9, 2025
Polri Bongkar Jaringan “Golden Triangle”, Puluhan Kilogram Narkotika Disita di Jabar

Polri Bongkar Jaringan “Golden Triangle”, Puluhan Kilogram Narkotika Disita di Jabar

October 20, 2025
Hasto Kembali Gugat Status Tersangka KPK ke Pengadilan

Hasto Kembali Gugat Status Tersangka KPK ke Pengadilan

February 17, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Operasi “Op Pedo 2.0”: Remaja Penjual Video Pornografi Anak Ditangkap, Melibatkan 31 Individu
  • Benteng Digital Anak: Kemenko PMK Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Melawan Konten Pornografi
  • Kominfo Beri Teguran Keras Ketiga kepada Platform X (Twitter) terkait Denda Konten Pornografi
  • Perlindungan Kelompok Rentan: Pemprov Jatim Revitalisasi Gugus Tugas TPPO, Fokus pada Perempuan dan Anak

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In