JAKARTA – Sebuah insiden baku hantam yang melibatkan seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dengan pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada Senin (20/10/2025), menjadi viral dan memicu kemarahan publik. Peristiwa ini dipicu oleh masalah sepele di jalan raya: bunyi klakson.
Kronologi Insiden: Nyaris Tertabrak Berujung Pukulan
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Letjen S Parman, tepatnya di depan Kampus 2 Universitas Tarumanegara, sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi arogansi itu terekam dalam sebuah video berdurasi singkat yang kemudian tersebar luas di media sosial.
Menurut keterangan dari pengemudi ojol yang merekam kejadian, keributan bermula ketika oknum TNI AL yang mengendarai motor diduga melaju ugal-ugalan dan memotong jalur dari kanan ke kiri, bahkan melewati jalur bus Transjakarta. Aksi ini membuat pengemudi ojol nyaris tertabrak.
Sebagai reaksi, pengemudi ojol membunyikan klakson sebagai peringatan. Hal ini justru memicu emosi pengendara yang diduga anggota TNI AL tersebut.
“Nih, oknum TNI nih, dari kanan dia ngambil ke kiri. Terus dia mepet-mepet saya. Mepet-mepet mau nabrak, terus malah marah-marah ngatain saya…” ujar pengemudi ojol dalam rekaman video sambil terus merekam identitas pelaku.
Tak terima direkam, oknum TNI AL tersebut naik pitam dan langsung melayangkan pukulan ke arah pengemudi ojol. Keributan di tengah jalan ini sempat menyita perhatian warga dan pengguna jalan, sebelum akhirnya berhasil dilerai oleh petugas keamanan dan pengendara lain di lokasi.
TNI AL Benarkan Pelaku Anggotanya dan Siap Tindak Tegas
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, segera memberikan tanggapan atas viralnya video tersebut.
Tunggul membenarkan bahwa pelaku pemukulan adalah personel TNI AL berinisial Serka OTB, yang berdinas di Lembaga Kedokteran Gigi Angkatan Laut (Lafial).
“Benar, yang bersangkutan adalah anggota TNI AL bernama Serka OTB yang berdinas di Lafial,” ujar Kadispenal dalam keterangannya.
TNI AL berkomitmen untuk menjaga disiplin prajurit. Saat ini, Serka OTB telah dipanggil dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh satuannya untuk dimintai keterangan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Laksma Tunggul.
Institusi TNI AL memastikan akan memproses kasus ini sesuai prosedur disiplin militer sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya menjaga citra serta kepercayaan publik terhadap TNI.