Sunday, October 19, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Cak Imin Tegaskan Batasan Usia Santri Minimal 18 Tahun untuk Sertifikasi Konstruksi

advokat by advokat
October 17, 2025
in Nasional
Cak Imin Tegaskan Batasan Usia Santri Minimal 18 Tahun untuk Sertifikasi Konstruksi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 17 Oktober 2025 – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menekankan pentingnya batasan usia minimal bagi santri yang ingin mengikuti program sertifikasi di sektor konstruksi. Cak Imin menegaskan bahwa usia minimal santri untuk ikut sertifikasi konstruksi adalah 18 tahun.

Penegasan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak dan keselamatan kerja di sektor konstruksi yang dikenal berisiko tinggi.

READ ALSO

Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara

Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri

 

Perlindungan Pekerja Anak dan Keselamatan

 

Keputusan penetapan batas usia 18 tahun didasarkan pada pertimbangan hukum dan keselamatan kerja:

  1. Hukum Ketenagakerjaan: Usia 18 tahun merupakan batas minimal usia dewasa dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang yang melarang mempekerjakan anak di bawah umur pada pekerjaan yang berbahaya atau berat. Sektor konstruksi, dengan segala risikonya, termasuk dalam kategori pekerjaan berat.
  2. Kesiapan Fisik dan Mental: Sektor konstruksi membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang memadai. Sertifikasi konstruksi menandakan bahwa santri tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga diizinkan secara hukum untuk bekerja di proyek-proyek konstruksi.
  3. Kualitas Hasil Sertifikasi: Batasan usia ini juga memastikan bahwa santri yang lulus sertifikasi memang siap memasuki dunia kerja profesional dengan kompetensi penuh.

Cak Imin berharap, dengan adanya batasan usia ini, program pelatihan dan sertifikasi di lingkungan pondok pesantren dapat berjalan optimal dan tetap menjamin perlindungan hak-hak santri sebagai warga negara dan calon pekerja. Hal ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja terampil dari pesantren.

Related Posts

Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
Nasional

Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara

by advokat
October 17, 2025
Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
Nasional

Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri

by advokat
October 17, 2025
Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
Pajak

Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak

by advokat
October 17, 2025
Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer
Pajak

Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

by advokat
October 17, 2025
Presiden Prabowo Minta Aturan DHE Ditinjau Ulang untuk Optimalisasi Pemasukan Negara
Pajak

Presiden Prabowo Minta Aturan DHE Ditinjau Ulang untuk Optimalisasi Pemasukan Negara

by advokat
October 17, 2025
Anggota DPR Dinonaktifkan Tunggu Mahkamah Partai Terkait Pelanggaran Etik
Nasional

Anggota DPR Dinonaktifkan Tunggu Mahkamah Partai Terkait Pelanggaran Etik

by advokat
October 17, 2025
Next Post
DPR Sesalkan Framing Negatif Media Terhadap Pesantren

DPR Sesalkan Framing Negatif Media Terhadap Pesantren

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Parlemen Restui RAPBN 2026 Usulan Pemerintah

Parlemen Restui RAPBN 2026 Usulan Pemerintah

September 26, 2025
Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025

Sederet Kebijakan Prabowo di Momen Lebaran 2025: Harga Tiket Pesawat-THR

March 11, 2025
Revisi RUU Sistem Keuangan Beri Parlemen Kewenangan Evaluasi Kinerja BI

Revisi RUU Sistem Keuangan Beri Parlemen Kewenangan Evaluasi Kinerja BI

October 3, 2025
Yenny Wahid Dukung Pernyataan Gus Ipul: Grup Anti-Pancasila Tak Perlu Dominasi di Politik

Yenny Wahid Dukung Pernyataan Gus Ipul: Grup Anti-Pancasila Tak Perlu Dominasi di Politik

January 17, 2024
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
  • Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
  • Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
  • Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In