Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Cak Imin Tegaskan Batasan Usia Santri Minimal 18 Tahun untuk Sertifikasi Konstruksi

advokat by advokat
October 17, 2025
in Nasional
Cak Imin Tegaskan Batasan Usia Santri Minimal 18 Tahun untuk Sertifikasi Konstruksi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 17 Oktober 2025 – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menekankan pentingnya batasan usia minimal bagi santri yang ingin mengikuti program sertifikasi di sektor konstruksi. Cak Imin menegaskan bahwa usia minimal santri untuk ikut sertifikasi konstruksi adalah 18 tahun.

Penegasan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak dan keselamatan kerja di sektor konstruksi yang dikenal berisiko tinggi.

READ ALSO

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

 

Perlindungan Pekerja Anak dan Keselamatan

 

Keputusan penetapan batas usia 18 tahun didasarkan pada pertimbangan hukum dan keselamatan kerja:

  1. Hukum Ketenagakerjaan: Usia 18 tahun merupakan batas minimal usia dewasa dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang yang melarang mempekerjakan anak di bawah umur pada pekerjaan yang berbahaya atau berat. Sektor konstruksi, dengan segala risikonya, termasuk dalam kategori pekerjaan berat.
  2. Kesiapan Fisik dan Mental: Sektor konstruksi membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang memadai. Sertifikasi konstruksi menandakan bahwa santri tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga diizinkan secara hukum untuk bekerja di proyek-proyek konstruksi.
  3. Kualitas Hasil Sertifikasi: Batasan usia ini juga memastikan bahwa santri yang lulus sertifikasi memang siap memasuki dunia kerja profesional dengan kompetensi penuh.

Cak Imin berharap, dengan adanya batasan usia ini, program pelatihan dan sertifikasi di lingkungan pondok pesantren dapat berjalan optimal dan tetap menjamin perlindungan hak-hak santri sebagai warga negara dan calon pekerja. Hal ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja terampil dari pesantren.

Related Posts

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei
Nasional

Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei

by advokat
November 24, 2025
Peneliti Tegaskan RUU KUHAP Tidak Dimaksudkan Batasi Hak Konstitusional Warga Negara
Nasional

Peneliti Tegaskan RUU KUHAP Tidak Dimaksudkan Batasi Hak Konstitusional Warga Negara

by advokat
November 24, 2025
Menkumham Tekankan Pentingnya Percepatan Digitalisasi Layanan Hukum
Nasional

Menkumham Tekankan Pentingnya Percepatan Digitalisasi Layanan Hukum

by advokat
November 24, 2025
Next Post
DPR Sesalkan Framing Negatif Media Terhadap Pesantren

DPR Sesalkan Framing Negatif Media Terhadap Pesantren

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Periksa Mantan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Terkait Korupsi Kemenkeu

Kejaksaan Agung Periksa Mantan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Terkait Korupsi Kemenkeu

November 28, 2025
Pemberantasan Judi Online: Polda Metro Jaya Tangkap Enam Admin, Ungkap Omzet Fantastis

Pemberantasan Judi Online: Polda Metro Jaya Tangkap Enam Admin, Ungkap Omzet Fantastis

October 30, 2025

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Cikarang Timur, Barang Bukti Capai 200 Gram

September 12, 2025
Penindakan Siber Narkoba: Polda Metro Ungkap Jaringan Ganja via Media Sosial di Jakarta Barat

Penindakan Siber Narkoba: Polda Metro Ungkap Jaringan Ganja via Media Sosial di Jakarta Barat

October 30, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
  • Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
  • Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In