Thursday, January 22, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Sesalkan Framing Negatif Media Terhadap Pesantren

advokat by advokat
October 17, 2025
in Nasional
DPR Sesalkan Framing Negatif Media Terhadap Pesantren
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 17 Oktober 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan penyesalan dan keprihatinan mendalam terkait framing (pembingkaian) negatif yang kerap digunakan media dalam meliput isu-isu yang melibatkan lembaga pendidikan Islam, khususnya pesantren.

Anggota Dewan meminta agar media massa dan publik melakukan evaluasi terhadap pemberitaan yang cenderung menekankan sisi negatif, seraya mendesak agar nilai-nilai kebangsaan dan kontribusi pesantren terhadap negara lebih ditonjolkan.

READ ALSO

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

 

Kritik terhadap Framing Media

 

Kritik DPR fokus pada kecenderungan media yang sering kali oversimplifikasi masalah dan menonjolkan kasus-kasus kontroversial, sehingga menciptakan citra yang tidak adil dan tidak representatif terhadap ribuan pesantren di seluruh Indonesia.

  • Kasus Individual vs Institusi: Ketika terjadi kasus kriminal atau pelanggaran, media seringkali mengaitkannya dengan keseluruhan institusi pesantren, padahal masalah tersebut mungkin hanya melibatkan oknum atau kasus yang terjadi secara individual.
  • Abaikan Kontribusi Kebangsaan: Pesantren adalah salah satu pilar utama pendidikan di Indonesia dan memiliki sejarah panjang dalam menegakkan nasionalisme dan toleransi. DPR menilai framing negatif menenggelamkan peran krusial pesantren dalam membentuk karakter kebangsaan dan menjaga NKRI.
  • Stigma dan Diskriminasi: Pemberitaan yang terlalu negatif berisiko menimbulkan stigma dan diskriminasi di masyarakat terhadap alumni dan institusi pesantren.

 

Tuntutan Evaluasi Media dan Nilai Kebangsaan

 

Anggota DPR menuntut agar media melakukan evaluasi internal (audit) terhadap standar pemberitaan mereka, terutama terkait isu agama dan pendidikan:

  1. Berimbang dan Objektif: Media dituntut untuk menyajikan berita secara lebih berimbang dan objektif, memberikan ruang yang setara bagi pihak pesantren untuk memberikan klarifikasi, serta menonjolkan aspek positif dan prestasi yang telah dicapai.
  2. Menekankan Nilai Kebangsaan: DPR mendesak media untuk lebih aktif meliput dan mempublikasikan bagaimana pesantren mengajarkan nilai-nilai cinta tanah air, moderasi beragama, dan pluralisme.
  3. Peran Lembaga Pers: Dewan Pers didorong untuk mengambil peran aktif dalam memberikan pelatihan dan panduan (guideline) kepada jurnalis tentang peliputan isu pesantren dan agama yang sensitif, bertanggung jawab, dan berbasis kearifan lokal.

Langkah ini diharapkan dapat meluruskan citra pesantren di mata publik dan mengakui perannya yang tak tergantikan dalam menjaga fondasi moral dan kebangsaan Indonesia.

Related Posts

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
Nasional

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

by Halo Advokat
January 15, 2026
Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Next Post
14 Anggota KKB Tewas, TNI Rebut Markas Kodap VIII Soanggama di Papua

14 Anggota KKB Tewas, TNI Rebut Markas Kodap VIII Soanggama di Papua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro

Nikita Mirzani Berlenggak-lenggok Bak Model Saat Ditahan

March 4, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

December 5, 2025
Kasus Tersangka AKBP Achiruddin Semakin Rumit: Tiga Status Tersangka yang Menjeratnya

Kasus Tersangka AKBP Achiruddin Semakin Rumit: Tiga Status Tersangka yang Menjeratnya

June 19, 2023
Tim SAR Masih Mencari 38 Orang Hilang Setelah Gedung Pesantren Ambruk di Sidoarjo

Evakuasi Ponpes Rubuh Resmi Dihentikan, 67 Orang Meninggal Dunia

October 7, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In