BANDUNG, 24 Oktober 2025 – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (nama fiktif disesuaikan), melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dengan BPK, sekaligus menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah tanggung jawab politik yang wajib diemban oleh kepala daerah.
Kepala Bidang Humas Pemprov Jabar, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa Gubernur secara langsung berkoordinasi mengenai tindak lanjut temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun sebelumnya. “Gubernur menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan bukan hanya sekadar kepatuhan administrasi, tetapi juga tanggung jawab politik dan moral kepada rakyat Jawa Barat,” ujar Ade Ary, Jumat (24/10/2025).
Ade Ary menjelaskan, Gubernur Jabar berkomitmen untuk memastikan semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih, sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah yang benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kunjungan ini merupakan momentum untuk menyamakan persepsi bahwa tata kelola keuangan yang baik adalah kunci menuju pembangunan daerah yang efektif. Bapak Gubernur menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang efisien, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, BPK Perwakilan Jabar mengapresiasi komitmen Pemprov Jabar. Ade Ary juga mengimbau seluruh jajaran di Pemprov Jabar untuk menjadikan temuan dan rekomendasi BPK sebagai pedoman perbaikan, bukan sebagai hambatan, dalam menjalankan program pembangunan.













