Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Hakim Konstitusi Saldi Isra Jalani Pemeriksaan Etika terkait Pendapat Berbeda dalam Batasan Usia Calon Presiden

advokat by advokat
November 1, 2023
in Nasional
Hakim Konstitusi Saldi Isra Jalani Pemeriksaan Etika terkait Pendapat Berbeda dalam Batasan Usia Calon Presiden
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hakim Konstitusi, Saldi Isra, sedang menjalani pemeriksaan etika di Komite Etika Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Tuduhan tersebut terkait dengan kasus batasan usia calon presiden dan wakil presiden.

Pada Rabu, 1 November 2023, pukul 15:30 WIB, Saldi Isra terlihat memasuki ruang sidang MKMK di lantai keempat gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Dia mengenakan kemeja kotak-kotak merah-hitam dengan jas hitam.

READ ALSO

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

Saldi menyatakan kesiapannya untuk diperiksa namun tidak merinci bukti khusus yang akan diajukan ke MKMK. “Saya siap. Tergantung apa yang terjadi di dalam,” ujarnya.

Pelanggaran yang dilaporkan terkait dengan dissenting opinion (DO) yang disampaikan oleh Saldi dalam suatu kasus, di mana ia menyatakan ketidaksetujuannya dengan pendapat mayoritas selama pembahasan.

Dalam dissenting opinion-nya, Saldi Isra menyatakan keberatannya terhadap pengujian konstitusional Pasal 169, huruf q, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang menetapkan batasan usia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah bagi calon presiden dan wakil presiden.

“Saya menolak petisi a quo, dan Mahkamah seharusnya juga menolaknya,” ujar Saldi saat membacakan dissenting opinion-nya di ruang sidang MKMK di Jakarta Pusat pada hari Senin, 16 Oktober 2023.

Saldi mengungkapkan kebingungannya terhadap interpretasi baru mengenai norma dalam Pasal 169, huruf q, UU 7/2017. “Saya bingung dan benar-benar bingung tentang dari mana harus memulai dissenting opinion ini,” katanya.

Saldi menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya dia mengalami peristiwa yang luar biasa dan tidak rasional, berbeda dengan pengalamannya sejak menjadi hakim konstitusi pada 11 April 2017. Hal ini disebabkan oleh kemampuan Mahkamah Konstitusi untuk mengubah sikapnya dengan cepat saat menangani kasus.

“Baru kali ini saya mengalami peristiwa yang luar biasa dan, saya harus mengatakan, tidak rasional: Mahkamah Konstitusi mengubah sikapnya dengan sekejap,” ujarnya.

Meskipun terdapat keunikan dalam kasus dissenting opinion-nya, Saldi menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi telah dengan tegas menyatakan bahwa masalah usia dalam norma Pasal 169, huruf q, UU 7/2017 berada dalam kewenangan legislatif untuk mengubahnya. Pernyataan ini dibuat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023 mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden.

Related Posts

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei
Nasional

Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei

by advokat
November 24, 2025
Peneliti Tegaskan RUU KUHAP Tidak Dimaksudkan Batasi Hak Konstitusional Warga Negara
Nasional

Peneliti Tegaskan RUU KUHAP Tidak Dimaksudkan Batasi Hak Konstitusional Warga Negara

by advokat
November 24, 2025
Menkumham Tekankan Pentingnya Percepatan Digitalisasi Layanan Hukum
Nasional

Menkumham Tekankan Pentingnya Percepatan Digitalisasi Layanan Hukum

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Partai Demokrat Menghormati Pilihan Politik PKB

Partai Demokrat Menghormati Pilihan Politik PKB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Jadi Tersangka 3 Perkara, Mbak Ita dan Suami Diduga Terima Duit Rp 6 Miliar

Jadi Tersangka 3 Perkara, Mbak Ita dan Suami Diduga Terima Duit Rp 6 Miliar

February 19, 2025
Sidang Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba Digelar Rabu Depan

Sidang Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba Digelar Rabu Depan

March 8, 2025
Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018 Status Buron, Bareskrim Polri Terbitkan Daftar Pencarian Orang

Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018 Status Buron, Bareskrim Polri Terbitkan Daftar Pencarian Orang

October 12, 2023
Kejagung Geledah 3 Ruangan di Ditjen Migas ESDM, 15 HP-5 Dus Dokumen Disita

Kejagung Jelaskan Awal Mula Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

February 11, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
  • Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
  • Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In