Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Hasto Kembali Gugat Status Tersangka KPK ke Pengadilan

advokat by advokat
February 17, 2025
in Korupsi, Nasional
Hasto Kembali Gugat Status Tersangka KPK ke Pengadilan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Usai gugatan kandas, Hasto kembali menggugat status tersangkanya ke pengadilan.
“Pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali,” kata tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy saat dihubungi, Minggu (16/2/2025).

KPK diketahui menjerat Hasto dengan dua pasal sekaligus, yaitu pasal suap dan perintangan penyidikan. Status hukum itu lalu dilawan Hasto dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

READ ALSO

Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil

Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang putusan pada Kamis (13/2), hakim memutuskan untuk tidak menerima gugatan dari Hasto. Saat itu, hakim menilai gugatan Hasto harusnya diajukan dalam dua permohonan praperadilan.

Baca juga:
Dipanggil KPK Besok, Hasto Kristiyanto Minta Pemeriksaan Ditunda
Dihubungi terpisah, tim pengacara Hasto lainnya, Maqdir Ismail, mengatakan pertimbangan hakim itu kini dipenuhi oleh tim hukum Hasto. Sekjen PDIP itu mengajukan dua permohonan praperadilan atas dua jeratan pasal yang disangkakan KPK.

ADVERTISEMENT
“Ya, permohonan kami pisah perkara suap dan perkara obstruction of justice,” ujar Maqdir.

KPK sendiri sedianya memeriksa Hasto sebagai tersangka pada Senin (17/2) besok. Kubu Hasto meminta penundaan pemeriksaan karena telah mengajukan gugatan praperadilan.

Pertimbangan Hakim Tak Terima Gugatan Hasto
Saat sidang putusan praperadilan Hasto pada Kamis (13/2), hakim Djuyamto menjelaskan alasan pengadilan tidak menerima gugatan Hasto. Hakim menilai gugatan Hasto sedianya diajukan dengan dua permohonan yang terpisah.

“Hakim berpendapat permohonan pemohon seharusnya diajukan dalam dua permohonan praperadilan,” kata Djuyamto.

Baca juga:
KPK Singgung Kebiasaan Ortu Kasih Hadiah ke Guru: Potensi Gratifikasi
Hakim mengatakan seharusnya Hasto mengajukan dua permohonan gugatan yakni gugatan terkait penetapan tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. Karena Hasto tidak mengajukan dua gugatan, maka hakim menegaskan gugatan harus dinyatakan tidak beralasan hukum.

“Dengan demikian haruslah dinyatakan tidak beralasan menurut formil,” ujar hakim.

Baca artikel detiknews, “Hasto Kembali Gugat Status Tersangka KPK ke Pengadilan” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7781380/hasto-kembali-gugat-status-tersangka-kpk-ke-pengadilan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Related Posts

Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
Korupsi

Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil

by advokat
December 2, 2025
Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
Korupsi

Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M

by advokat
December 2, 2025
Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
Korupsi

Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix

by advokat
December 2, 2025
Wujudkan Kapuas Bersinar, Pejabat Eselon II dan III Jalani Tes Urine Narkoba
Korupsi

Wujudkan Kapuas Bersinar, Pejabat Eselon II dan III Jalani Tes Urine Narkoba

by advokat
December 2, 2025
Penyalahgunaan Narkotika Marak di Kalangan Pelajar Jayapura
Korupsi

Penyalahgunaan Narkotika Marak di Kalangan Pelajar Jayapura

by advokat
December 1, 2025
Kasus Korupsi Ponorogo: KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Sari Gunung, Sita Bukti Elektronik
Korupsi

Kasus Korupsi Ponorogo: KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Sari Gunung, Sita Bukti Elektronik

by advokat
December 1, 2025
Next Post
Prabowo: Kalau Elitenya Maling, Tidak Mungkin Negara Bisa Berhasil

Prabowo: Kalau Elitenya Maling, Tidak Mungkin Negara Bisa Berhasil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Polres Toraja Utara Imbau Warga Segera Lapor Aktivitas Judi Sabung Ayam

Polres Toraja Utara Imbau Warga Segera Lapor Aktivitas Judi Sabung Ayam

November 27, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Konten Pornografi Anak di Media Sosial

September 22, 2025
Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

October 15, 2025
KPK Periksa Direktur Perusahaan Migas Swasta Terkait Proyek Fiktif di Papua

KPK Periksa Direktur Perusahaan Migas Swasta Terkait Proyek Fiktif di Papua

November 17, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
  • Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
  • Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In