Saturday, January 10, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabel Internet Semrawut di Pasuruan Kian Bahayakan Warga, DPRD Desak Pemkab Segera Terbitkan Regulasi Tegas

advokat by advokat
November 10, 2025
in Nasional
Kabel Internet Semrawut di Pasuruan Kian Bahayakan Warga, DPRD Desak Pemkab Segera Terbitkan Regulasi Tegas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasuruan, 10 November 2025 – Kondisi kabel jaringan internet dan fiber optik yang semrawut dan menjuntai di sejumlah titik di Kota dan Kabupaten Pasuruan kian memprihatinkan. Selain merusak estetika kota, keberadaan “hutan kabel” ini dinilai sudah membahayakan keselamatan warga. Menanggapi situasi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasuruan mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menerbitkan regulasi yang mengikat guna menertibkan para perusahaan penyedia jasa internet (Provider).

Anggota DPRD Pasuruan dari Komisi C, Rudi Salam, menyatakan bahwa keluhan masyarakat terkait kabel semrawut sudah berlangsung lama. Pemasangan tiang dan kabel seringkali dilakukan secara sembarangan, bahkan tanpa koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah maupun RT/RW setempat.

READ ALSO

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

  • Aspek Bahaya: Kabel yang menjuntai rendah atau putus di tengah jalan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan bahaya sengatan listrik, terutama karena sering menempel pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) atau tiang listrik.
  • Aspek Estetika: Pemandangan kabel yang tidak tertata, bahkan hingga membentuk “hutan kabel” yang dililiti tumbuhan merambat, sangat mengganggu visi keindahan kota yang dicanangkan oleh Pemerintah Pasuruan.

Inti desakan DPRD adalah perlunya payung hukum yang kuat. Berdasarkan temuan di lapangan, kesepakatan-kesepakatan informal yang pernah dibuat antara perusahaan internet dan Dinas terkait seringkali tidak berjalan efektif.

Pernyataan Desakan DPRD: “Kalau ingin tertib dan menjamin keselamatan warga, harus ada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengikat dari hulu ke hilir, mulai dari prosedur pemasangan hingga sanksi bagi pelanggar. Tanpa regulasi yang tegas, provider akan terus memasang tiang dan kabel seenaknya,” ujar Rudi Salam.

DPRD mendesak agar regulasi baru ini mencakup beberapa poin kunci:

  1. Izin Pemanfaatan Ruang: Kewajiban provider untuk mendapatkan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) secara resmi sebelum pemasangan.
  2. Kabel Bawah Tanah: Penetapan strategi jangka panjang untuk mendorong penggunaan teknologi kabel bawah tanah (ducting) di area-area strategis kota.
  3. Sanksi Tegas: Penetapan sanksi administratif dan denda yang tegas bagi perusahaan yang melanggar ketentuan kerapian dan keselamatan.

Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyambut baik desakan DPRD dan berjanji akan menyusun mekanisme berbasis regulasi untuk mewujudkan kota yang rapi dan aman, sejalan dengan visi menuju Smart City.

Related Posts

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei
Nasional

Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Berulang, DPR Desak Aparat dan Kemenkes Turun Tangan Investigasi

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Berulang, DPR Desak Aparat dan Kemenkes Turun Tangan Investigasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak, Empat Nelayan di Indramayu Selamat Berkat Aksi Cepat Polisi dan Warga

Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak, Empat Nelayan di Indramayu Selamat Berkat Aksi Cepat Polisi dan Warga

September 22, 2025
Satpol PP Padang Tegaskan Larangan Keras Judi Online bagi Anggota, Ancam Sanksi Disiplin Tegas

Satpol PP Padang Tegaskan Larangan Keras Judi Online bagi Anggota, Ancam Sanksi Disiplin Tegas

October 22, 2025
Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Ditangkap di Lampung

Endorse Judi Online Demi Kebutuhan dan Gaya Hidup, Dua Kreator Ditangkap di Lampung

December 2, 2025
KPK Panggil 4 Pendamping PKH Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Beras 2020

KPK Panggil 4 Pendamping PKH Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Beras 2020

December 5, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In