Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Kasus Deepfake dan Ancaman Penyebaran Konten Pribadi Mendominasi Kejahatan Pornografi Digital

advokat by advokat
October 13, 2025
in Pornografi
Kasus Deepfake dan Ancaman Penyebaran Konten Pribadi Mendominasi Kejahatan Pornografi Digital
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 13 Oktober 2025 —Modus kejahatan pornografi di ruang digital semakin kompleks, tidak hanya sebatas penyebaran, tetapi juga melibatkan penyalahgunaan teknologi canggih. Pada Senin, 13 Oktober 2025, penegak hukum menyoroti dua tren utama yang mendominasi kasus pornografi terbaru: ancaman penyebaran video asusila yang dilakukan mantan pasangan dan maraknya penggunaan teknologi Deepfake.

Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) menegaskan bahwa mereka mengandalkan dua payung hukum utama, yaitu Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, untuk menindak para pelaku.

READ ALSO

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

 

Ancaman Seksual Berbasis Dendam

 

Kasus penyebaran konten asusila sering kali dipicu oleh motif balas dendam atau ancaman pemerasan (sextortion) setelah hubungan pribadi berakhir.

  • Kasus Terbaru: Polda Kepulauan Riau (Kepri), misalnya, baru-baru ini menangkap seorang tersangka (AM, 22 tahun) yang mengancam akan menyebarkan video asusila mantan pacarnya. Mirisnya, tersangka melakukan ancaman karena sakit hati dan tidak terima diputuskan.
  • Ancaman Hukuman: Pelaku yang menyebarkan, membuat, atau bahkan mengancam penyebaran konten asusila dapat dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda hingga Rp 6 miliar.

 

Penindakan Maraknya Kasus Deepfake

 

Di sisi lain, Komdigi juga menyoroti maraknya kejahatan deepfake, yaitu manipulasi video atau gambar menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk membuat konten pornografi yang menyerupai seseorang.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi menjelaskan bahwa meskipun payung hukum khusus teknologi AI masih dalam pembahasan, kasus deepfake yang menghasilkan konten pornografi tetap ditindak tegas menggunakan kombinasi UU Pornografi dan UU ITE.

Tren ini menegaskan bahwa setiap orang, bahkan yang tidak pernah merekam diri sendiri, berpotensi menjadi korban kejahatan pornografi digital melalui manipulasi AI.

Related Posts

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun
Pornografi

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

by Halo Advokat
January 12, 2026
Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh
Pornografi

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Elon Musk Resmi Batasi Fitur Edit Foto AI “Grok” di X Usai Marak Konten Tak Senonoh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga
Pornografi

Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

by advokat
December 3, 2025
Sumber : Zonamerah.co
Pornografi

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Next Post
Dampak Putusan MK Terhadap UU ITE: Pasal Pencemaran Nama Baik Tak Berlaku untuk Pemerintah

Dampak Putusan MK Terhadap UU ITE: Pasal Pencemaran Nama Baik Tak Berlaku untuk Pemerintah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Misteri Kematian Terapis Anak Delta Spa Pejaten Kembali Dibuka: Polisi Selidiki Dugaan Ancaman dan Pelecehan Lewat Chat

Misteri Kematian Terapis Anak Delta Spa Pejaten Kembali Dibuka: Polisi Selidiki Dugaan Ancaman dan Pelecehan Lewat Chat

October 27, 2025
Dukung Produksi Lokal: Presiden Prabowo Minta Seluruh Menteri Ganti Mobil Dinas dengan Maung Pindad

Dukung Produksi Lokal: Presiden Prabowo Minta Seluruh Menteri Ganti Mobil Dinas dengan Maung Pindad

October 21, 2025
Hakim Tunda Putusan untuk Windu Aji Sutanto dan Glenn Ario Sudarto

Hakim Tunda Putusan untuk Windu Aji Sutanto dan Glenn Ario Sudarto

September 18, 2025
BEM SI Serukan Konsolidasi Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

BEM SI Serukan Konsolidasi Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

October 17, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In