Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Kasus Deepfake dan Ancaman Penyebaran Konten Pribadi Mendominasi Kejahatan Pornografi Digital

advokat by advokat
October 13, 2025
in Pornografi
Kasus Deepfake dan Ancaman Penyebaran Konten Pribadi Mendominasi Kejahatan Pornografi Digital
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 13 Oktober 2025 —Modus kejahatan pornografi di ruang digital semakin kompleks, tidak hanya sebatas penyebaran, tetapi juga melibatkan penyalahgunaan teknologi canggih. Pada Senin, 13 Oktober 2025, penegak hukum menyoroti dua tren utama yang mendominasi kasus pornografi terbaru: ancaman penyebaran video asusila yang dilakukan mantan pasangan dan maraknya penggunaan teknologi Deepfake.

Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) menegaskan bahwa mereka mengandalkan dua payung hukum utama, yaitu Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, untuk menindak para pelaku.

READ ALSO

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

Oknum Plt Camat di Padang Panjang Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri

 

Ancaman Seksual Berbasis Dendam

 

Kasus penyebaran konten asusila sering kali dipicu oleh motif balas dendam atau ancaman pemerasan (sextortion) setelah hubungan pribadi berakhir.

  • Kasus Terbaru: Polda Kepulauan Riau (Kepri), misalnya, baru-baru ini menangkap seorang tersangka (AM, 22 tahun) yang mengancam akan menyebarkan video asusila mantan pacarnya. Mirisnya, tersangka melakukan ancaman karena sakit hati dan tidak terima diputuskan.
  • Ancaman Hukuman: Pelaku yang menyebarkan, membuat, atau bahkan mengancam penyebaran konten asusila dapat dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda hingga Rp 6 miliar.

 

Penindakan Maraknya Kasus Deepfake

 

Di sisi lain, Komdigi juga menyoroti maraknya kejahatan deepfake, yaitu manipulasi video atau gambar menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk membuat konten pornografi yang menyerupai seseorang.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi menjelaskan bahwa meskipun payung hukum khusus teknologi AI masih dalam pembahasan, kasus deepfake yang menghasilkan konten pornografi tetap ditindak tegas menggunakan kombinasi UU Pornografi dan UU ITE.

Tren ini menegaskan bahwa setiap orang, bahkan yang tidak pernah merekam diri sendiri, berpotensi menjadi korban kejahatan pornografi digital melalui manipulasi AI.

Related Posts

Sumber : Zonamerah.co
Pornografi

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Oknum Plt Camat di Padang Panjang Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri
Pornografi

Oknum Plt Camat di Padang Panjang Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri

by advokat
November 26, 2025
Ungkap Kasus Pornografi Berbasis Elektronik, Polsek Grogol Petamburan Amankan MR
Pornografi

Ungkap Kasus Pornografi Berbasis Elektronik, Polsek Grogol Petamburan Amankan MR

by advokat
November 26, 2025
Kasus Kekerasan Seksual Elektronik di Jakbar: Pelaku Ditahan
Pornografi

Kasus Kekerasan Seksual Elektronik di Jakbar: Pelaku Ditahan

by advokat
November 26, 2025
Pria di Jakarta Barat Ditangkap Polisi atas Dugaan Tindakan Pornografi Elektronik
Pornografi

Pria di Jakarta Barat Ditangkap Polisi atas Dugaan Tindakan Pornografi Elektronik

by advokat
November 26, 2025
Polsek Wetar Respons Cepat Aduan Dugaan Tindak Pidana Pornografi
Pornografi

Polsek Wetar Respons Cepat Aduan Dugaan Tindak Pidana Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Next Post
Dampak Putusan MK Terhadap UU ITE: Pasal Pencemaran Nama Baik Tak Berlaku untuk Pemerintah

Dampak Putusan MK Terhadap UU ITE: Pasal Pencemaran Nama Baik Tak Berlaku untuk Pemerintah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kejagung Periksa Direktur PT AEN Terkait Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya

Kejagung Periksa Direktur PT AEN Terkait Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya

November 28, 2025
Terkait Konten Asusila: BKD Proses Disiplin Oknum ASN, Integritas Pegawai Pemda Bandung Jadi Prioritas

Terkait Konten Asusila: BKD Proses Disiplin Oknum ASN, Integritas Pegawai Pemda Bandung Jadi Prioritas

November 21, 2025
Penampakan Uang Rp 61 Miliar yang Disita Bareskrim dari 3 Situs Judol

Penampakan Uang Rp 61 Miliar yang Disita Bareskrim dari 3 Situs Judol

January 21, 2025
Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro

Ditahan di Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani: Ya Gimana, Sans

March 4, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
  • Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
  • Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In