Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kata Menhan soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI

advokat by advokat
March 11, 2025
in Nasional
Kata Menhan soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai Seskab dan menjadi anggota aktif dari TNI. Ia mengatakan jika posisi Teddy berada di luar 15 kementerian atau lembaga yang diperbolehkan dijabat prajurit aktif, maka mesti pensiun dini.

“Jadi ada 15, kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu lainnya, itu kalau mau ditempatkan dia mesti pensiun,” kata kata Sjafrie di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

READ ALSO

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

Menurutnya, posisi Teddy jika di luar 15 kementerian atau lembaga yang diperbolehkan untuk diisi prajurit aktif, maka harus pensiun. Ia meminta untuk mengecek kembali posisi Seskab di sana.

“Masuk nggak (Teddy) dalam kategori itu? Kalau termasuk di luar 15 kategori itu ya terkena,” kata Sjafrie.

“Saya tidak melihat spesifik tapi saya akan menyampaikan bahwa jabatan tertentu kementerian atau lembaga itu harus pensiun dulu,” tambahnya.

Berikut ini 15 institusi yang bisa dijabat prajurit aktif TNI seperti paparan Kemenhan di rapat.

1. Koor Bid Polkam
2. Pertahanan Negara
3. Setmilpres
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan
11. BNPB
12. BNPT
13. Keamanan Laut
14. Kejagung
15. Mahkamah Agung

Istana Sempat Jelaskan Posisi Teddy
Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi sebelumya berbicara soal status Teddy yang ditetapkan sebagai Sekretaris Kabinet, namun tidak mundur dari militer. Hasan menekankan Sekretariat Kabinet di era Prabowo-Gibran telah berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara yang setara dengan eselon II.

“Seskab dalam perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara,” kata Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Hasan mengambil contoh eselon II sama seperti Sesmil. Jabatan itu bisa diemban oleh oleh militer aktif, sehingga Mayor Teddy tidak harus mundur dari militer.

“Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti sekretaris militer presiden, juga bisa diemban oleh militer aktif,” ujarnya.

Related Posts

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
Nasional

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

by Halo Advokat
January 15, 2026
Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Dipolisikan Terkait Kasus ITE, Doktif: Saya Tak Pernah Sebut Nama

Dipolisikan Terkait Kasus ITE, Doktif: Saya Tak Pernah Sebut Nama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Cegah 5 Tersangka Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Riau

KPK Ogah Perang Opini Saat Kubu Hasto Tuding Kejar Tayang

March 11, 2025
Penegakan Pajak Online Meningkat, Wajib Pajak Diminta Tertib

Penegakan Pajak Online Meningkat, Wajib Pajak Diminta Tertib

September 12, 2025
Mutasi Polri, 4 Kapolda Diganti (Termasuk Irjen Endi Sutendi Seangkatan Kapolri)

Mutasi Polri, 4 Kapolda Diganti (Termasuk Irjen Endi Sutendi Seangkatan Kapolri)

September 26, 2025
Tragedi Timothy Anugerah Saputra, Mahasiswa Unud Diduga Akhiri Hidup Setelah Jadi Korban Bullying

Tragedi Timothy Anugerah Saputra, Mahasiswa Unud Diduga Akhiri Hidup Setelah Jadi Korban Bullying

October 20, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In