Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Kejaksaan Dompu Jerat Tiga Perangkat Desa Jambu dalam Skandal Korupsi Rp878 Juta

advokat by advokat
October 15, 2025
in Korupsi
Kejaksaan Dompu Jerat Tiga Perangkat Desa Jambu dalam Skandal Korupsi Rp878 Juta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DOMPU, 15 Oktober 2025 – Upaya pemberantasan korupsi di tingkat akar rumput semakin diintensifkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), hari ini secara resmi menetapkan tiga perangkat Desa Jambu sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana desa. Total kerugian negara yang ditimbulkan oleh skandal ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp878 Juta.

Tiga figur yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya adalah inisial Kepala Desa (Kades), Bendahara Desa, dan Pengelola Keuangan Desa Jambu. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Kejaksaan bekerja keras mengumpulkan bukti dan mengantongi hasil audit kerugian negara yang valid.

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

 

Modus Korupsi Fiktif dan Mark-Up Dana Desa

 

Kepala Kejari Dompu dalam konferensi pers menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh trio perangkat desa ini tergolong klasik, namun sangat merugikan. Mereka diduga kuat melakukan serangkaian tindakan manipulatif, termasuk:

  1. Pertanggungjawaban Fiktif: Membuat laporan kegiatan atau proyek desa yang tidak pernah dilaksanakan atau hanya dilaksanakan sebagian, namun dipertanggungjawabkan 100%.
  2. Mark-up Harga: Menggelembungkan (mark-up) harga pembelian barang dan jasa yang digunakan untuk proyek desa, sehingga terdapat selisih anggaran yang masuk ke kantong pribadi.

“Dana sebesar Rp878 Juta itu seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga Desa Jambu. Tindakan para tersangka ini telah mencederai kepercayaan publik dan merampas hak-hak masyarakat desa,” tegas Kepala Kejari.

 

Penahanan dan Peringatan Serius

 

Pasca penetapan sebagai tersangka, ketiga perangkat desa tersebut langsung dilakukan penahanan guna mencegah risiko penghilangan barang bukti dan mempermudah proses penyidikan. Kejari Dompu berkomitmen untuk segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus di Desa Jambu ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat desa di Indonesia bahwa pengawasan terhadap alokasi Dana Desa sangat ketat. Penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus memantau pengelolaan anggaran, dan tindakan penyelewengan sekecil apa pun akan ditindak tegas demi memastikan dana publik benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Satresnarkoba Tarakan Bongkar Jaringan Sabu DPO, Libatkan Ibu Rumah Tangga

Satresnarkoba Tarakan Bongkar Jaringan Sabu DPO, Libatkan Ibu Rumah Tangga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Alarm Merah Kejahatan Deepfake: Wajah Dicatut untuk Penipuan dan Konten Pornografi

Alarm Merah Kejahatan Deepfake: Wajah Dicatut untuk Penipuan dan Konten Pornografi

October 13, 2025
KPK Sita Tanah dan Apartemen Senilai Rp 22 M Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK Sita Tanah dan Apartemen Senilai Rp 22 M Terkait Korupsi Lahan Rorotan

February 11, 2025
Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

November 10, 2025
Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Amankan 8,2 Kilogram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Amankan 8,2 Kilogram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

October 22, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In