Polisi telah mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, ketua RT yang dikenal dengan inisial EM mengakui bahwa sabu yang ia edarkan diperoleh dari seorang tersangka bernama J yang saat ini tengah diburu oleh polisi.
“Kami tengah memburu tersangka J, yang bekerja sebagai karyawan swasta,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (14/6/2023).
Sabu yang diperoleh oleh EM kemudian dijual kepada dua orang tersangka lainnya, yaitu IS dan AS, yang juga telah diamankan oleh polisi. Ketua RT tersebut mengakui bahwa pasokan sabu yang ia miliki berasal dari wilayah Sumatera.
“Masih dalam proses penyelidikan, kami sedang memburu tersangka lainnya. Mayoritas sabu memang berasal dari wilayah Sumatera,” jelasnya.
Penangkapan Ketua RT
Sebelumnya, seorang ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, yang dikenal dengan inisial EM, telah ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
“Kami berhasil mengamankan seorang ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur dengan inisial EM karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, saat dihubungi pada Minggu (11/6/2023).
Komarudin menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap ketiganya.
Dalam pemeriksaan, ketua RT tersebut mengakui bahwa ia menjual barang haram tersebut kepada IS dan AS sebagai konsumen. Polisi berhasil menyita sabu seberat 4,04 gram sebagai barang bukti.
Belum diketahui sejak kapan EM terlibat dalam peredaran sabu tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tangan EM, kami menyita sabu seberat total 4,04 gram. Pelaku ditangkap ketika sedang mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai konsumen,” tambahnya.