Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Dalami Tugas Hakim MK Ridwan Mansyur Saat Jadi Panitera di MA

advokat by advokat
January 20, 2025
in Korupsi, Nasional
KPK Dalami Tugas Hakim MK Ridwan Mansyur Saat Jadi Panitera di MA
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) panitera Mahkamah Agung (MA) yang pernah dijalankan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur. Pendalaman ini dilakukan oleh penyidik KPK saat memeriksa Ridwan Mansyur di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (16/1/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiharto, menyatakan bahwa Ridwan Mansyur diperiksa terkait tugasnya sebagai Panitera MA sebelum menjadi Hakim Konstitusi. “Diperiksa terkait tupoksi yang bersangkutan sebagai Panitera MA,” kata Tessa pada Minggu (19/1/2025).

Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Sebelumnya, Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, menjelaskan bahwa pemanggilan Ridwan Mansyur tidak ada kaitannya dengan MK. Enny menyatakan bahwa pemeriksaan Ridwan terkait dengan posisinya di MA sebelum menjadi Hakim Konstitusi. “Mungkin ada kaitan beliau mengatakan dengan hal yang terjadi pada waktu di MA. Yang saya kira semua sudah tahu itu ada kaitan dengan persidangan yang sedang dilakukan MA sekarang ini,” kata Enny saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Kamis sore.

Enny tidak menjelaskan secara rinci perkara yang diusut KPK sehingga memanggil Ridwan Mansyur. Namun, ia menegaskan bahwa Ridwan hanya dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK. “Ya mungkin beliau ada di situ yang diminta keterangan sebagai saksi,” kata Enny. “Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan MK. Tidak ada sama sekali. Itu yang beliau tadi sudah sampaikan ke saya. Saya kira itu klir ya,” imbuhnya.

Related Posts

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
Nasional

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

by Halo Advokat
January 15, 2026
Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan

Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan

November 3, 2025
Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025

Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025

September 12, 2025
Jadi Praktik Perjudian, Polresta Banyuwangi Bongkar Habis Arena Sabung Ayam di Singojuruh

Jadi Praktik Perjudian, Polresta Banyuwangi Bongkar Habis Arena Sabung Ayam di Singojuruh

November 27, 2025
Polres Manggarai Gelar Patroli Pesisir dan Sosialisasi, Ajak Nelayan Bersama Cegah TPPO

Polres Manggarai Gelar Patroli Pesisir dan Sosialisasi, Ajak Nelayan Bersama Cegah TPPO

September 30, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In